Ombudsman Tagih Komitmen Kepala Daerah se-Lampung Soal Pelayanan Publik
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung menggelar penandatanganan dan deklarasi Komitmen Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Kepala Daerah se-Provinsi Lampung di Swissbell Hotel Bandarlampung, Kamis (27/5/2021).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengungkapkan, kegiatan ini merupakan upaya Ombudsman Lampung untuk mengingatkan pentingnya pelayanan publik berkualitas kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung.
Pihaknya akan meminta komitmen kepala daerah dalam upaya memperbaiki pelayanan publik di daerahnya masing-masing.
“Ombudsman Lampung mengajak kepala daerah di kabupaten/kota untuk berani hadir dan berkomitmen dalam acara ini. Terlebih ke depan Ombudsman RI akan kembali menilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik secara serentak seluruh Indonesia,” kata Nur, Rabu (26/5).
Ombudsman Lampung dalam acara itu akan menghadirkan Plt. Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI sebagai saksi dalam penandatanganan dan deklarasi komitmen.
“Usai kegiatan itu, pada 28 Mei 2021, masih di tempat sama, Ombudsman juga melakukan rangkaian acara Pendampingan Penilaian Kepatuhan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik. Acara ini akan dihadiri peserta dari Bagian Organisasi dan Bagian Pelayanan Publik dan Tata Laksana se-Lampung,” jelasnya. (ncu)