Kapolda Resmikan Gedung Pelayanan Satu Atap Polres Lampung Timur
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Untuk mendukung dan menyukseskan program Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi, dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, Polres Lampung Timur membangun Gedung Pelayanan Satu Atap yang bernama Gedung Sarja Arya Racana.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno, bersama unsur Forkopimda Kabupaten Lampung Timur, meresmikan gedung pelayanan satu atap ini, Selasa (8/6/2021).
Kapolda Lampung mengapresiasi Gedung Pelayanan Satu Atap Polres Lampung Timur. Karena gedung itu juga telah dilengkapi dengan fasilitas pendukung, di antaranya fasilitas bagi kaum difabel dan disabilitas, ruang bermain anak, laktasi (ruang untuk ibu menyusui), ruang tunggu nyaman dan bersih, serta pojok baca. Juga tetap menerapkan protokol kesehatan, guna mencegahan penyebaran covid-19.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan, menjelaskan, gedung itu berfungsi melayani prima kepada masayarakat, melalui pelayanan profesional, bersih, transparan, dan bebas pungutan liar (pungli).
Ia menjelasakan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan di Gedung Pelayanan Satu Atap ini, antara lain Pengamanan Penjagaan Polres Lampung Timur, Layanan SPKT (Laporan Polisi dan Laporan kehilangan), Layanan Command Center (Informasi dan pelaporan masyarakat melalui nomor darurat 110), dan Layanan pengaduan masyarakat terhadap kinerja Polri.
Kemudian, lanjut Wawan, Layanan konsultasi Satuan Reskrim, Layanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Layanan perpanjangan SIM, loket BRI untuk bayar PNBP SIM, SKCK, layanan sidik jari, dan Layanan kecelakaan lalulintas dan tilang.
Ia juga menambahkan, gedung ini juga dilengkapi dengan Aplikasi Badak Berjaya, sebagai salah satu aplikasi yang akan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan cermat (cepat, ramah, mudah, akuntabel dan transparan). Aplikasi ini dapat didownload pada perangkat android.
“Aplikasi Badak Berjaya merupakan ide kreatif dari institusi kepolisian di Lampung Timur, yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Hal ini untuk mendapatkan pelayanan administrasi kepolisian secara online,” jelas Wawan. (rls/ncu)