Bandar LampungKesehatan

Eva Dwiana Imbau OPD Waspadai Narkotika

Spread the love

BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menghadiri sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan prekusor narkotika tahun 2020- 2024 serta kelurahan Bersih Narkoba (Berkibar) di lingkungan pemerintah kota setempat, Aula Semergou, Rabu (23/6/2021).

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung menggelar kegiatan.

Eva Dwiana mengimbau agar seluruh OPD terus berhati-hati dan menghindari narkotika. Karena narkotika berpotensi merusak moral bangsa, khususnya generasi muda.

“Semoga OPD kian hati-hati. Kita juga harus perhatikan anak-anak terkait beredar narkotika melalui permen karena kita tak tahu yang dimakan anak kita,” kata dia, usai kegiatan.

Ke depannya, dia berharap agar Kota Bandarlampung bisa menekan beredar narkotika dengan baik. Juga  pemerintah kota selalu memerangi peredaran narkotika dengan berbagai cara.

“Insyaallah, kita akan melakukan yang terbaik,” ujar dia.

Inpres Nomor 2 Tahun 2020 diterbitkan pada 28 Februari tahun 2020.

Melalui inpres ini, Presiden mengintruksikan agar para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Sekretariat Kabinet, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian, Kepala BIN, dan para Kepala Lembaga Pemerintah Nonkementerian, para gubernur, para bupati/wali kota melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN tahun 2020-2024 sebagaimana dimaksud dalam lampiran instruksi presiden ini dan melaporkan hasil pelaksanaannya. (nay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *