GERCIN Soroti Anggaran Belanja Makan dan Minum Pemprov Capai Rp75 M
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID — Organisasi kemasyarakatan Gerakkan Rakyat Cinta Indonesia (GERCIN) angkat bicara soal anggaran belanja makan dan minum Provinsi Lampung yang menghabiskan dana sebesar Rp 75 Miliar dalam setahun.
Sekretaris GERCIN, Tama mengatakan pihaknya menyayangkan anggaran sebesar Rp 75 miliar hanya digunakan untuk makan dan minum saja, apalagi ditengah pandemi seperti ini. Rabu (6/7/21)
” Apakah Pemprov dalam hal ini tidak melihat kenyataan pada saat di lapangan? Saat ini masyarakat banyak yang kesusahan. Ada baiknya anggaran sebesar itu digunakan dan dimanfaatkan untuk masyarakat provinsi Lampung,” kata dia.
Menurut dia, sebaiknya anggaran sebesar Rp 75 miliar di alokasikan untuk hal yang lebih manfaat, apakah semewah itu makan dan minum sampai – sampai anggaran itu mencapai Rp 75 miliar.
” Kami sangat tidak setuju, Rp 75 miliar kok hanya digunakan buat makan dan minum,” ujar dia.
Dalam kesempatan ini, GERCIN meminta kepada DPRD Provinsi Lampung sebagai perpanjangan tangan suara dari masyarakat untuk lebih jeli lagi terhadap anggaran-anggaran yang digunakan untuk hal yang tidak bermanfaat.
” Sebagai masyarakat kita kecewa, dan kita menegaskan kepada Dewan untuk segera menindaklanjuti dan juga kita meminta kepada BPK perwakilan Lampung untuk segera mengaudit anggaran sebesar itu yang digunakan hanya untuk makan dan minum,” tegasnya.
Dia menambahkan, di benak pikiran publik tidak terbayangkan uang sejumlah 75 miliar dihabiskan untuk makan dan minum dalam satu tahun, sebagian masyarakat mungkin saja tidak percaya uang sebesar itu dihabiskan untuk makan dan minum, bahkan mahasiswa program doktor pasca di FISIP Unila saat saya mendiskusikan anggaran makan sebesar itu sempat minta dikoreksi mungkin hanya 7,5 miliar.
“Tetapi, hampir satu minggu berita itu viral di media sosial tidak ada penjelasan resmi dari pihak Pemprov Lampung untuk mengklarifikasi berita tersebut, padahal kalau dijelaskan kepada publik mungkin ada argumentasi yang masuk akal, misalnya seluruh pegawai pemda yang jumlahnya ribuan diberi uang makan per hari atau perbulan selama satu tahun bisa saja mencapai Rp75 miliar, ” terangnya.
Diketahui, dalam Minggu ini juru bicara Pansus LKPJ DPRD Lampung, Made Suarjaya menyoroti anggaran belanja makan minum Pemprov Lampung yang menghabiskan anggaran sebesar Rp75 miliar dalam setahun. Selain itu belanja jasa konsultasi sebesar Rp14,3 miliar, biaya cetak Rp34 miliar, jasa publikasi Rp24 miliar, belanja surat kabar atau majalah Rp3,2 miliar, belanja tas Rp1,2 miliar, sovenir Rp2.57 miliar, belanja ATK Rp28,6 miliar dan belanja dokumentasi Rp1,267 miliar. (Nay)