Ombudsman Imbau Panitia Seleksi CPNS Cermat Verifikasi Ulang Tiap Sanggahan
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengimbau agar panitia seleksi CPNS tahun 2021 memverifikasi ulang secara cermat setiap sanggahan para pendaftar CPNS.
Menurur Nur, saat ini seleksi CPNS akan masuk tahap menjawab sanggahan oleh panitia seleksi mulai dari 4 sampai dengan 13 Agustus 2021.
“Jika melihat data laporan CPNS yang kami terima tahun-tahun sebelumnya, permasalahan sering dikeluhkan peserta ialah adanya perbedaan nama program studinya dengan yang tertulis dalam formasi, padahal program studi tersebut masih serumpun. Hal ini karena terkadang kampus memiliki nama program studi berbeda meski yang dimaksud sama,” ujar ia di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, melalui rilis resminya, Senin (9/8/2021).
Oleh sebab itu Ombudsman mengimbau panitia seleksi dapat melakukan verifikasi secara cermat sehingga tak ada pendaftar yang dirugikan.
Ombudsman juga mengimbau agar pendaftar yang sudah melakukan sanggahan untuk menyampaikan laporannya, jika ada hal-hal yang masih belum sesuai harapan namun disertai bukti yang akurat.
“Kami sarankan masyarakat memanfaatkan masa sanggah sebagai upaya mendapatkan kepastian, namun harus disertai bukti sanggah. Jangan menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah, selama sudah melakukan upaya sanggah sudah bisa menyampaikan laporan ke Ombudsman jika merasa tak ditindaklanjuti,” jelas Nur.
Dalam rangka pengawasan pelaksanaan CPNS Tahun 2021, Ombudsman RI membuka posko pengaduan CPNS yang disampaikan melalui bit.ly/pengaduanCASN2021 dan untuk masyarakat yang mengikuti seleksi di wilayah Lampung, dapat berkonsultasi melalui nomor WA pengaduan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung 08119803737.
“Harapan kami proses seleksi ini secara transparan dan akuntabel, dengan demikian kita akan mendapatkan para CPNS terpilih nantinya akan yang dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh integritas, profesional dan adil sehingga dapat berkontribusi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Maka kita harus pastikan inputnya juga harus baik,” jelasnya. (rls/ncu)