Bandar LampungEkonomi

Pemegang Saham, Stakeholder dan Pemangku Kepentingan Bahas Mekanisme Tepat untuk Bank Lampung

Spread the love

BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID — Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menyambut baik dan mengapresiasi roadshow oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Asbanda dan OJK terkait Pemenuhan Modal Inti BPD Sesuai POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Kegiatan tersebut di Ballrom Hotel Novotel, Bandarlampung, Kamis (10/6/2021).

Bahkan, gubernur langsung menggelar rapat internal bersama pimpinan daerah, pemegang saham, stakeholder, dan seluruh pemangku kepentingan guna mencari mekanisme yang tepat untuk Bank Lampung

“Tentunya kita semua sebagai pemilik dari Bank Lampung menginginkan bank ini dapat memaksimalkan fungsinya sebagai lembaga intermediasi dan menjadi salah satu sumber pembiayaan bagi dunia usaha, baik berupa investasi dan produksi, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya di daerah tercinta kita Lampung,” jelas Arinal.

Untuk itu, apa yang menjadi amanah dari OJK tentang kewajiban Bank dalam memenuhi modal inti sebesar Rp3 Triliun paling lambat tanggal 31 Desember 2024 memang perlu menjadi agenda serius untuk didalami bersama.

Saat ini Bank Lampung memiliki modal inti Rp 1.087 triliun sementara diakhir tahun 2021 modal inti Bank Lampung harus Rp 2 triliun dan di tahun 2024 harus sebesar Rp 3 triliun melihat kondisi ini masih banyak yang harus dilakukan untuk bisa mencapainya.

“Untuk itu, saya selaku PSP mengimbau kepada aeluruh pimpinan daerah beserta seluruh OPD untuk bersungguh-sungguh mendukung pemenuhan setoran modal tersebut baik melalui penganggaran setiap tahun dalam APBD/ APBDP masing-masing pemerintah daerah atau melalui penyetoran kembali seluruh dividen yang diterima sebagai setoran modal pada Bank Lampung,” ujar gubernur.

Arinal juga berharap dukungan dan peran dari DPRD Provinsi/Kabupaten/ Kota se-Provinsi Lampung dan komisi yang membidangi keuangan dan anggaran untuk dapat berkenan membantu Bank Lampung dalam hal penambahan penyertaan modal daerah kedalam modal saham.

Sementara itu, Advisor Koordinator Pengawasan Perbankan OJK Panca Hardi Suyatno, menjelaskan, berdasarkan data, hingga Desember 2020 dari total 27 BPD di seluruh Indonesia, tercatat baru 11 BPD yang memiliki modal inti di atas Rp3 triliun, atau telah memenuhi ketentuan modal inti minimum sesuai Ketentuan OJK. Di sisi lain terdapat, 16 BPD yang memiliki modal intinya di bawah Rp3 triliun.

Direktur BUMD, BLUD dan BMD Kemendagri Budi Santosa mengatakan bahwa Kemendagri terus mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan modal inti Bank Pembangunan Daerah (BPD) nya menjadi di atas Rp3 triliun agar memenuhi ketentuan OJK.

Ia mengungkapkan, modal inti Bank Lampung masih bisa ditingkatkan dengan dukungan seluruh pemegang saham, stakeholder, dan pemangku kepentingan.

Harapan adanya dukungan penuh dari stakeholder Bank Lampung baik Pemerintah Provinsi, maupun Kabupaten/Kota, serta pemangku kepentingan sehingga pemenuhan modal inti Rp3 triliun pada tahun 2024 dapat tercapai juga disampaikan Wakil Ketua II Asosiasi Bank Daerah (Asbanda) Busrul Imam dalam acara tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *