Terkait Jaspel Nakes Nunggak Satu Tahun Ampera Lampura Gelar Aksi
LAMPUNG UTARA, RATUMEDIA.ID — Puluhan massa Aliansi Masyarakat Peduli Lampura (AMPERA) menggelar Demonstrasi Damai di Kantor Pemda. memperjuangkan dan mempertanyakan aspirasi Tenaga Kesehatan tersebut, Kamis (26/08/2021)
AMPERA adalah gabungan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lampura diantaranya Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK), Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) dan LSM Maju Adil Jagat Makmur Sentosa , mereka meminta Pemkab Lampura segera mengatasi semua permasalahan yang ada di RSUD Ryacudu Kotabumi.
“Kemungkinan ada dugaan kebocoran anggaran di RSUD Ryacudu sehingga mengalami hutang mencapai 11 Milyar namun Jasa nakes sampai satu tahun ini belum ada yang terbayar.” jelas Exsadi Koordinator Lapangan Aksi sekaligus Ketua DPD PGK Lampura.
Korlap Aksi menjelaskan hutang 11 Miliar versi Inspektorat Lampura karena 60 persen biaya kesehatan dan operasional dan menuding hal tersebut tidak mendasar karena hasil investigasi mereka total pengajuan klaim BPJS RSUD Ryacudu 2020 sebesar Rp 20,5 Miliar lebih dan periode Januari sampai April 2021 mencapai 4,6 Milyar lebih.
“Dampak hutang tersebut sangat besar terhadap pelayanan dan fasilitas RSUD berupa ketersediaan obat dan fasilitas,” jelas Exsadi.
Humas GMPK Adi Rasyid menjelaskan bahwa apabila permasalahan tersebut tidak Bisa diselesaikan oleh Pemkab Lampura maka massa dari AMPERA akan Kembali mengadakan Demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar lagi.
“Hasil audit BPK RI menyatakan bahwa RSUD Ryacudu mengalami surplus setiap tahunnya, sedangkan jaspel Nakes sampai satu tahun tak terbayar, ternyata RSUD masih terhutang 11 Miliar. Maka kami minta Pemkab menghadirkan pihak yang bertanggung jawab,” jelas Rasyid.
Adi Rasyid menjelaskan bahwa statmen Kepala Inspektorat Lampura bahwa hutang 11 Miliar dikarenakan overload pegawai nakes sedangkan fakta di lapangan jaspel saja tak terbayar.
“Kenapa overload karyawan bisa terjadi, terindikasi kurang nya pemahaman sistem BLUD RSUD Ryacudu,” tegas Adi Rasyid.
Direktur LPKN Lampura, Syahbudin Hasan juga menambahkan imbas dari belum terbayar Jaspel tersebut dan hutang RSUD terhadap berbagai pihak maka kualitas pelayanan semakin rendah.
“Bagaimana masyarakat dapat sehat jika pelayanan seperti ini, maka kami minta Bupati Lampura menyikapi masalah ini. Jangan diam-diam ini namanya dzolim sekian banyak hak mereka tidak diberikan apakah kalian (Pemkab) memikirkan itu,” jelas Syahbudin.
Pada akhirnya massa menyampaikan tuntutan mereka diantaranya meminta kepada direktur RSUD Ryacudu evaluasi terkait pembentukan Dewan Pengawas BLUD sesuai aturan, penerapan standar gaji tenaga honorer BLUD, tidak adanya pengurangan pegawai nakes dan membayarkan jasa mereka.
Selanjutnya Massa AMPERA meminta Kepada Bupati Lampura Segera memanggil Tim Inspektorat Lampura terkait hasil audit hutang 11 Miliar dikarenakan overload pegawai Dan minta Inspektorat lakukan audit menyeluruh sistem keuangan dari tahun 2014 sampai 2020 dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa seluruh pejabat RSUD dari 2014 sampai 2020 karena pengelolaan keuangan di Lihat carut marut.
Menanggapi hal tersebut, Asisten I Setdakab Lampura,Mankodri bersama Kepala Kesbangpol, Achmad Fadli mewakili Bupati Lampung Utara menerima massa aksi dan akan segera menindaklanjuti.
“Kami akan menampung dan menerima aspirasi yang telah disampaikan untuk ditindaklanjuti dan melaporkan ke Bupati agar permasalahan tersebut dapat terselesaikan demi untuk pelayanan RSUD Ryacudu,” jelas Mankodri.
Setelah menyanpai kan pernyataan sikap dan tuntutan tersebut, massa aksi memberikan tenggang waktu 10 hari kedepan agar permasalahan segera cepat terselesaikan, dan apa bila 10 hari masa Tenggang yang sudah di Sepakati belum ada penyelesaian maka massa aksi akan melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar lagi. (bule)