Eva Dwiana Buka Pelatihan Simfoni PPA Online
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID — Walikota Bandarlampung, Hj.Eva Dwiana membuka acara pelatihan sistem pendataan kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) di Hotel Emersia, Rabu (15/9)
Dalam acara tersebut akan ada pengaduan yang dilakukan secara sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (Simfoni PPA) oleh Pemerintah Kota Bandarlampung.
“Alhamdulillah pembukaan pelatihan online Simfoni ini untuk perempuan dan anak Kota Bandarlampung InsyaAllah bisa berjalan sesuai dengan harapan,” harapnya.
Menurutnya, dengan adanya sistem Simfoni akan memudahkan dalam pendataan terutama pada perempuan-perempuan untuk mengadukan kasus kekerasan.
Ia juga berharap dengan adanya sistem pendataan kasus kekerasan secara online ini banyak perempuan-perempuan yang ada di Kota Bandarlampung tidak tertutup dan berani untuk melapor kepada pihak yang berwajib.
“Apalagi kalau sudah mulai online ini ada laporan-laporan bisa gampang karena selama ini kebanyakan para perempuan kan malu,” ucapnya.
“Dengan diberikannya simfoni online untuk ibu dan anak Insyallah Kota Bandarlampung berkurang semuanya dan Kota Bandarlampung semuanya sinergi dan keluarga semuanya menjadi keluarga yang sakinah,mawadah, warohmah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (Kadis PPPA), Sri Asiyah menjelaskan tentang kegiatan pelatihan pendataan kasus Perempuan dan Anak secara Simfoni.
“Tadi kan kita mengadakan pelatihan pendataan kasus perempuan dan anak secara online jadi memang sistemnya itu sudah dari kementrian pemberdayaan perempuan dan anak nanti dengan adanya simfoni semua data itu jadi satu tidak ada campur data lagi terhadap kasus perempuan dan anak di Kabupaten atau Kota,” terangnya.
Lanjutnya, pengaduan ini dilakukan secara online dan akan ada operator disetiap lembaga. Sementara untuk lembaga itu ada 6 antara lain Kepolisian, Kesehatan, Rumah Sakit, Sosial dan lainnya.
“Pengaduan kasus dan anak itukan tidak semua lapornya ke dinas PPPA ada yang lapor ke lembaga kepolisian dinas kesehatan jadi datanya di sistem online ini satu gitu.” tutupnya. (Nay)