Pemkot Terima Alat Pencacah Plastik dari BPJN
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menerima santunan hibah Barang Milik Negara (BMN) dari satuan kerja Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) berupa 4 alat pencacah plastik di depan Gedung Satu Atap Kantor Pemerintah Kota, Kamis (16/9).
Alat pencacah plastik tersebut berasal dari CV. Putri Alfa Jaya yang dimana diproduksi oleh PT. Cahaya Agro Tekhnik Surabaya dengan spesifikasi kapasitas produksi 300 kg/jam.
Dengan itu, Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana mengucapkan, banyak terimakasih kepada BPJN beserta jajarannya dan berharap dapat bermanfaat bagi masyarakat.
“Kita bersyukur mudah-mudahan ini sangat bermanfaat bagi kita terutama bagi plastik-plastik. Tadi sudah liat ya jadinya seperti apa, segitu banyak plastik menjadi sedikit,” ujarnya
Lanjutnya, setelah selesai proses tersebut melalui Dinas Kebersihan akan diberikan kepada perajin limbah plastik untuk diolah sebaik mungkin.
“Melalui Dinas Kebersihan kita panggil nanti pengrajinnya karena kita ada pengrajin buat limbah plastik. Nanti kita bicarakan, gimana caranya kalau bisa mengangkat pariwisatanya dan industri dari Kota Bandarlampung,” tuturnya.
Bersamaan, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Rien Marlina berharap dengan adanya alat pencacah ini bisa mempercantik Kota Bandarlampung terutama untuk kebersihannya.
“Masyarakat Kota Bandarlampung kita tinggal di kota ini jadi kita pengen Kota Bandarlampung ini cantik, karena kita tahu bahwa dengan kita menghibahkan mesin pencacah plastik ini, pasti akan bermanfaat bagi Kota Bandarlampung sendiri terutama untuk kebersihannya,” ungkapnya.
Lanjutnya, “Mudah-mudahan sampah plastik itu bisa kita kelola menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat bagi masyarakat terutama untuk masyarakat UMKM masyarakat kecil yang sekarang sedang terdampak pandemi Covid-19.” Tutupnya. (Nay)