Ruwet…Wajib Pajak Membludak Jelang Akhir Pemutihan Pajak kedaraan di Samsat Rajabasa
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID — Menjelang tiga hari masa pemutihan pajak dan BBN kendaraan yang jatuh per tanggal 30 September 2021, kantor Samsat Raja Basa Bandarlampung dipadati ratusan wajib pajak yang akan membayar pajak baik roda empat maupun roda dua.
Kepala UPT Samsat Rajabasa Ervin mengatakan, antrian panjang ratusan wajib pajak terjadi sejak dua pekan, sedang untuk mengantisipasi antrian wajib pajak saat masa pedemi covid -19, Samsat Rajabasa meminta bantuan pinjaman tenda sebanyak 6 unit tenda besar untuk menampung wajib pajak yang tengah mengantri dalam mengurus berkas pembayaran pajak kendaraan roda empat maupun roda dua.
“Sudah dua minggu ini, Samsat Rajabasa dipadati wajib pajak. Untuk mengantisipasi penyebaran covid-19, kami berkoordinasi dengan BNBP untuk pinjam pakai tenda besar sebanyak 6 unit,” kata Ervin, Senin (27/09/2021).
Kepala UPT Samsat Rajabasa Ervin menyatakan, sejauh ini samasat Rajabasa terus meningkatkan pelayanan bagi wajib pajak, mengingat di masa pedemi Covid-19, tentunya salah satu faktor bagi wajib pajak terlambat untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan.
“Alhamdulillah meski sempat terhambat dimasa pademi covid 19, masyarakat sangat antusias dalam mentaati pembayaran pajak kendaraan dalam program pemutihan pajak tahun ini,” ungkap Ervin.
Sementara berdasarkan pantuan di lapangan, meski terbilang sedikit ruet dalam proses pembayaran pajak. Masyarakat harus antri mulai dari pendaftaran, kemudian cek fisik kendaraan maupun dalam pengurusann berkas pembayaran pajak, maupun BBN serta mutasi kendaraan baik roda empat dan roda dua.
Sebagian wajib pajak sedikit kebingungan dalam pengurusan berkas pembayaran pajak, karena masih minimnya penjelasan dalam proses pembayaran pajak kendaraan.
“Ruwet bener saat ini untuk bayak pajak pemutihan, banyak loket untuk mengurus berkas pajak, jarak loket ke loket satu terbilang memakan waktu karena sedikit berjauhan,” ujar Andi salah satu wajib pajak saat antri di Samsat Rajabasa. (Adien)