Polda Lampung Selidiki Pinjaman Online Ilegal
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID– Lantaran merugikan masyarakat, Polda Lampung sedang menyelidiki keberadaan perusahaan swasta yang melakukan pinjaman online ilegal di Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, pinjaman uang melalui aplikasi perusahaan swasta yang tak terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sangat meresahkan. Selain menerapkan bunga tinggi juga berpotensi dapat mengancam privasi nasabah perusahaan tersebut.
Dalam beberapa kasus, lembaga keuangan ilegal itu menagih dengan cara kasar, bahkan sampai mengancam keselamatan jiwa nasabahnya. Penyedia pinjaman uang itu tak segan-segan membuka aib dan fitnah nasabah kepada pihak keluarganya dan ke seluruh nomor yang ada dalam handphone.
Praktik pinjaman online ini, kata Pandra, sejatinya bukan membantu rakyat kecil untuk mengembangkan usahanya, melainkan justru sebaliknya ‘mencekik leher’ masyarakat.
“Misalnya, ia pinjam Rp1 juta dan hanya menerima Rp 800 ribu. Jika ada telat bayar cicilan, kena denda dan berbunga. Akhirnya, pinjaman itu bisa berkali lipat dari pinjaman pokoknya,” ungkap ia saat silaturahmi dalam rangka pembinaan wartawan dengan Forum Wartawan Polda Lampung di Graha Wiyono Siregar mapolda setempat, Jumat (15/10/2021).
Praktik-praktik seperti ini, kata Pandra, harus segera disetop. Pihaknya akan segera menertibkan para perusahaan sejenis yang menawarkan jasa pinjaman keuangan ilegal.
Ia mengatakan, jika masyarakat mengetahui keberadaan perusahaan semacam itu, segera melaporkan kepada polisi terdekat, bisa melalui bhabinkamtibmas, polsek atau pun polres setempat.
“Ini harus ditertibkan. Jangan sampai ada praktik tagihan-tagihan dan menyebarkan fitnah ke jaringan WhatsApp. Inj yang menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat,” tandas mantan Kapolres Kepulauan Meranti itu.
Pandra juga mengimbau agar masyarakat jangan terlalu percaya terhadap pinjaman online. Jika membutuhkan uang, lakukan mekanisme yang ada di lembaga keuangan resmi, seperti bank, koperasi dan lain sebagainya. (rls/ ncu/win)