Pemkot Ajukan Tambahan OPD Dinas Kebakaran
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) ajukan penambahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung. Hal itu disampaikan oleh walikota dalam sidang paripurna di ruang sidang DPRD. Senin (25/10).
“OPD nambah satu yakni kebakaran. Jadi BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) sama Dinas Kebakaran beda. Mudah-mudahan kalo seperti ini, InsyaAllah, kemarin BPBD cekatan, nah kita juga harus cekatan, semuanya bagus kerjanya,” ujarnya.
Ia mengatakan, dengan adanya penambahan OPD ini guna mengatasi persoalan masyarakat terutama mengenai kebakaran, yang selama ini dilakukan oleh BPBD.
“Tadi bunda sudah mengajukan ke DPRD, tinggal selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna berikutnya, semoga saja disetujui,” harapnya
Sehingga dengan adanya penambahan Dinas Kebakaran, maka jumlah OPD pada Pemkot Bandarlampung nantinya berjumlah 24. (Nay)