Langgar Prokes, Sekolah di Pesawaran Kena Sanksi
PESAWARAN, RATUMEDIA.ID- Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Drs. Syukur, memantau penerapan protokol kesehatan (prokes) di sekolah, Jumat (29/10/2021).
Bila para sekolah tak taat prokes, pihaknya akan menindak sesuai peraturan berlaku.
“Bila ada sekolah melanggar, akan diberikan teguran, bahkan sanksi sesuai peraturan berlaku,” tegas ia saat inspeksi mendadak ke SMPN 1 SMPN 22, dan Pondok Pesantren Darul Huffaz Pesawaran.
Menurut Syukur, giat ini sebagai evaluasi tim satuan tugas covid-19 kabupaten setelah dapat lampu hijau Presiden RI secara tatap muka.
Ketua Tim Satuan Tugas Covid-19 Pesawaran ini juga memberikan arahan kepada para sekolah agar tetap mematuhi prokes, di antaranya perihal jadwal jam belajar mengajar dan siswa masuk sekolah secara bergantian.
Ia mengungkapkan, SMPN 1 dan SMPN 22 Pesawaran sudah memenuhi prosuder dan anjuran pemerintah dalam menerapkan prokes. Baik dalam hal kebutuhan cuci tangan, hand sanitazier, bermasker, jadwal dan jam belajar para siswa dengan menerakan sistem 50 persen siswa masuk sekolah bergantian dengan absen genap ganjil.
Sedangkan sekolah Pondok Pesantren Darul Hufaz masih ada kelonggaran dalam menerapkan prokes covid-19. (nal)