DPC PEMATANK Kabupaten Lampung Selatan Resmi Terdaftar di KesBangPol
LAMPUNG SELATAN, RATUMEDIA.ID — Guna memperluas wilayah kerja Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK) secara resmi terdaftar pada Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (KesBangPol) setempat. Kamis, (04/11/2022).
Terlapor sejak 28 Oktober 2021 lalu, Nomor : 078/B.1/DPP-PEMATANK/1/X/ 2021. Dan diperkuat Berdasarkan Surat Keterangan yang dikeluarkan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Nomor : 220/410/V.06/2021. Membenarkan keberadaan organisasi tersebut telah terlaporkan.
Suadi Romli Selaku Ketua DPP PEMATANK Membenarkan atas terbentuknya DPC PEMATANK Kabupaten Lampung Selatan, hal itu berdasarkan pada surat terlapor KesBangPol.
“Keabsahan/ legalitas organisasi khususnya DPC PEMATANK Kab Lampung Selatan, Allhamdulillah secara lamban laun sudah terlaporkan, “Ucap Bang Romli sapaan karibnya.
Sementara Andhika Pratama Ketua DPC PEMATANK saat dimintai penjelasan mengenai terbentuknya Organisasi Kemasyarakatan menyampaikan.
“Terbentuk sejak 18 Desember 2020 lalu, secara perlahan dan bertahap, tujuan yang diharapkan Allhamdulillah hari ini sudah mendapat kesimpulan, “cetus Andhika Pratama.
Untuk mencapai sebuah tujuan yang diharapkan tidaklah sederhana, tentu memilik alur dan jalan cerita yang berbeda.
“Insyaallah Keberadaan DPC PEMATANK di Kab Lampung Selatan, dapat membentuk Paradigma yang sehat, “tegas Andhika, (Shn).