Sosialisasi Bisa Tekan KDRT dan Perdagangan Orang
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, membuka sosialisasi terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dan tindak perdagangan manusia (human trafficking) di ruang tapis berseri wilayah pemerintah kota (pemkot) setempat, Kamis (4/11/2021).
Eva Dwiana terima kasih kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung dan Lembaga Damar yang terus memotivasi perempuan dan anak agar terus berhati-hati.
“Sekarang ini Dinas PPPA lagi sosialisasi masalah kekerasan di Bandar Lampung, terutama untuk ibu dan anak. Semoga sosialisasi ini bisa mengurangi tingkat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Bandar Lampung,” ujarnya.
Dia berharap agar sosialisasi bersama antara pemkot dan Lembaga Damar ini bisa menekan atau menurunka tingkat KDRT di Bandar Lampung. Di samping itu, masyarakat harus saling memberikan informasi terkait masalah kekerasan perempuan, anak, dan perdagangan manusia.
“Kita ingin pemerintah berdampingan dengan seluruh aparat. Ini agar bersama-sama menuntaskan masalah KDRT dan penjualan orang. Mudah-mudahan di Bandar Lampung tak terjadi hal demikian,” kata Eva.
Untuk itu, dia mengimbau masyarakat tak berbuai dengan janji-janji manis orang tak kenal. Warga harus menyelidiki terlebih dahulu.
“Warga harus tanyakan dia tinggal di mana, dan tanyakan KTP-nya. Jadi, itu semua harus jelas,” ucapnya.
Kepala Dinas PPPA Bandar Lampung, Sri Asiyah, mengatakan, pihaknya sudah memiliki Unit Pelaksana Teknis Dinas menangani perdagangan manusia. Dinas ini juga bekerja sama dengan para lembaga menangani kekerasan perempuan, anak, dan perdagangan orang ataupun anak.
Menurutnya, pihaknya tak bisa bertugas sendiri tanpa bantuan dari lembaga ataupun leading sector lain.
“Kami punya call center, bisa menghubungi 129 dan itu program kementerian. Kalau dari kami (dinas) punya jejaring sampai tingkat kelurahan. Bila ada kasus kekerasan terjadi pada perempuan dan anak, mereka bisa memfasilitasi melalui TAPBN kelurahan. Bila (masyarakat) ada kasus, mereka bisa dapat fasilitas,” ujarnya. (ncu)