Bandar Lampung

Komunitas Anak Taman Syurga Peringati Milad dan Resmikan Rumah Terapi

Spread the love

Bandar Lampung, RATUMEDIA.ID — Komunitas Anak Taman Syurga (ATS) memperingati Milad ke 4 sekaligus meresmikan “Rumah Terapi” sebagai tempat pengobatan alternatif untuk anak-anak yang memiliki keterbatasan khusus/ Disabilitas bertempat di Jl. Sultan Haji gg. Lekipali no. 5 Kota sepang Bandar Lampung. Senin, (27/12/2021).

Mega Ria Susanti Humas Komunitas Anak Taman Syurga (ATS) mengatakan, Komunitas Anak Taman Syurga juga menyediakan “Rumah Terapi” yang menerima segala jenis kelainan yang disertakan oleh anak disabilitas, utamanya Fisioterapi berkaitan dengan fisik anak salah satunya dengan menggunakan bola, standing Frame, bola untuk keseimbangan dan belajar berdiri.

Selain itu Ia juga menambahkan Komunitas Anak Taman Syurga berdiri sudah 4 tahun di Provinsi Lampung dengan Anggota 64 anak terdapat di seluruh kota/kabupaten seperti pesawaran, Tanggamus, Lampung Timur, Lamteng tengah.

“Disetiap hari ATS menyediakan terapi dengan anggota 64 orang yang dijadwal bergilir terapi tetapi untuk yang tiap hari terapi (mandiri) orang tua dan pengurus yang menangani. Sedangkan untuk Setiap minggunya ada trapis profesional untuk 4 anak, biaya ditanggung oleh anggota komunitas Anak Taman Syurga dan juga beberapa donatur, “Ucap Mega susanti

Ditempat yang sama Ketua Anak Taman Syurga Dian kesuma mengatakan bagi orang tua yang ingin bergabung di komunitas ATS bisa datang langsung dijalan lekipali no. 50 kota sepang labuhan ratu Bandar lampung Silahkan hadir, dengan membawa KK dan KTP, setalah registrasi, boleh terapi gratis di ATS.

Dian Kesuma Mengucapkan terimakasih kepada seluruh donatur ATS yang telah membantu ATS, ia juga Berharap kedepan Komunitas ATS selain bisa masuk di bimbingan provinsi dan bisa masuk ke bimbingan bhayangkari polda lampung dan seluruh kabupaten.

“Semoga ATS bisa mendapat perhatian dari pemerintah dan perusahaan swasta lainnya dalam hal membantu insentif trapis profesional tentunya tujuannya agar anak kami disini memiliki hak yang sama dimata hukum, negara dan berhak bahagia, “Tutupnnya, (Rls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *