Wabup Way Kanan Serahkan Sertifikat Tanah Hibah kepada KPU
WAY KANAN, RATUMEDIA.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan menyerahkan sertifikat tanah hibah seluas 2.500 meter kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan.
Penyerahan sertifikat tanah hibah itu saat Wakil Bupati (Wabup) Way Kanan, Ali Rahman, beraudiensi dengan KPU kabupaten setempat, di ruang kerjanya, Selasa (28/12/2021).
Ali Rahman berterima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Way Kanan yang telah mempercepat proses membuat sertifikat tanah hibah pemerintah daerah kepada KPU dengan luas tanah 2.500 meter persegi. Juga telah memproses dan memediasi terkait nenyelesaikan sengketa tanah yang terjadi.
Ia juga mengapresiasi Lembaga Penyelenggaraan Pemilu, terutama KPU Provinsi Lampung dan KPU Way Kanan yang telah beberapa kali menjalankan dan mengawal proses pemilu, baik pilpres, pileg maupun pilkada di Way Kanan, sehingga dapat berjalan aman, tertib dan kondusif yang pada akhirnya dapat menghasilkan kepala daerah dan wakil rakyat yang amanah dan berintegras.
Ali Rahman berharap agar KPU Way Kanan terus menjaga baik sinergitas antara Pemkab Way Kanan dan KPU Way Kanan terutama terkait dengan mengawal proses demokrasi di Kabupaten Way Kanan.
“Semoga hibah aset tanah ini, KPU Way Kanan dapat mengoptimalkan kinerja agar lebih baik dan profesional,” harap ia.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, berterima kasih kepada Pemkab Way Kanan yang telah menghibahkan tanah perkantoran KPU Way Kanan.
“Hibah tanah perkantoran KPU Way Kanan nantinya dapat dilengkapi sarana dan prasarana kantor KPU untuk mengoptimalkan kinerja mereka,” harap Erwan. (**)