Bandar Lampung

Satpol PP Bandar Lampung Amankan 6 Orang Manusia Silver

Spread the love

BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID — Tim Satuan Polisi Pamong Prja (Satpol PP) kota Bandarlampung menjaring 6 orang manusia silver, satu badut, dan seorang pengemis, Sabtu (8/1/2022).

Pengamanan masusia silver, badut, dan pengemis tersebut sesuai Peraturan Daerah ( Perda) nomor 3 tahun 2010 tentang pembinaan anak jalanan, anak gelandangan, dan pengemis di kota Bandarlampung.

Kepala Satuan Satpol-PP kota Bandarlampung, Suhardi Syamsi, mengatakan mereka yang diamankan terjaring razia rutin yang kerap dilaksanakan oleh Tim Satpol-PP dalam menjaga ketertiban umum.

” Semula, memang kita selalu melakukan penertiban ini pada siang hari. Tapi, karena hasilnya selalu minim jadi kita ubah strategi dengan melakukan penertiban pada sore hari,” kata diia.

Menurut dia, pada hari ini tim Satpol-PP kota Bandarlampung berhasil mengamankan 8 orang yang dianggap menggangu ketertiban umum.

” 6 diantaranya adalah manusia silver, satu badut, dan satu lagi pengemis,” ujar dia.

Suhardia menjelaskan, dari ke enam manusia silver yang terjaring razia, tiga diantaranya masih dibawa umur.

” Tiga orang dibawahnya berusia dibawah 12 tahun, artinya masih usia Sekolah Dasar (SD). Nah, ini yang akan kita panggil orang tuanya dan kita berharap tidak akan terulang lagi,” jelas dia.

Ke-enam manusia silver ini saat diamankan, di minta untuk membersihkan cat yang menyelimuti  tubuhnya dengan basuhan air dan sabun cuci piring yang diusap – usap ke seluruh tubuhnya. (Nay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *