Bandar Lampung

Tahun Depan Pemkot Kurangi Honorer

Spread the love

BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID – Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandarlampung, Herliwaty mengatakan, bahwa mulai tahun depan, tenaga non-pegawai Negeri Sipil (PNS) atau kerap disebut honorer tak ada lagi.

“Kalau membuka honorer itu sudah tidak, kecuali yang lama, itu secara bertahap. Kita juga tidak menambah kuota, bahkan kita akan mengurangi Honorer, karena sudah cukup banyak,” ujar dia melalui telepon, Senin (24/1).

Hal tersebut sebagaimana kebijakan yang tertulis dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Lebih detailnya, dituliskan dalam pasal 99 angka 1, pegawai non-PNS tetap melaksanakan tugas dalam jangka waktu paling lama lima tahun terhitung PP 49 tahun 2018 itu diundangkan, yang artinya sampai pada tahun 2023 mendatang.

“Karena ini diperintah Wali Kota Bandarlampung akan ada pengurangan. Maka yang tidak aktif dan tidak disiplin akan kita berhentikan,” terangnya.

Herliwaty juga menjelaskan, tidak merekrutnya tenaga Honorer dikarenakan masih kesulitan anggaran di masa pandemi Covid-19. Yang dimana untuk gajih kontrak sendiri mencapai Rp2 juta.

“Kalau gaji kita sekarang kan untuk tenaga kontrak mencapai Rp2 juta, kalau dikali kan selalu bertambah. Sedangkan, kondisi seperti ini Pasca Covid-19 ini seperti apa. Jadi, mungkin perlahan-lahan kita lihat solusinya seperti apa, nanti akan dibicarakan Walikota dengan pusat. Karena diawal kan, pusat mengatakan bahwa yang akan membiayai itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Akan tetapi, ternyata dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ini masalah dari seluruh Kabupaten/Kota se-Lampung bahkan sedunia karena inikan anggarannya,” paparnya.

Total Honorer yang ada di Kota Bandarlampung yakni sekitar 5.000 pegawai, dengan Pol PP sekitar 1.050 pegawai, Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) sekitar 500 pegawai, dan tenaga-tenaga kebersihan yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).  (nay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *