Liput Orasi Pokmas, Dua Wartawan Diintimidasi Satpam BPN
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID — Tiga orang Satpam mengintimidasi terhadap dua orang wartawan peliput di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung. Dua orang wartawan peliput tersebut berasal dari Lampung Post dan Lampung TV. Senin (24/1).
Intimidasi itu berawal sekitar pukul 12:06 Wib, saat dua orang wartawan ingin meliput puluhan Kelompok Masyarakat (Pokmas) mendatangi kantor BPN Bandar Lampung, untuk mempertanyakan sertifikat yang di daftarkan sejak tahun 2017 sampai saat ini belum terbit.
Saat itu wartawan Lampung TV Dedi Kapriyanto dan Lampung Post Salda Andala mengambil gambar dari halaman, puluhan Pokmas masuk kantor BPN, tak lama berselang tiga orang Satpam menghampiri dan ingin merampas hanphone dan handycam karena di larang untuk meliput.
Satu orang satpam wanita itu langsung merampas hingga handycam milik wartawan Lampung TV Dedi Kapriyanto eror. Begitupun Satpam pria atas nama Haris Rusdi ingin merampas hanphone milik wartawan Lampung Post Salda Andala dan memaksanya untuk menghapus hasil gambar.
“Kita punya privasi pak, gak boleh asal-asal,” kata Satpam wanita tersebut.
Kemudian, Wartawan Lampung TV Dedi Kapriyanto mengatakan tugas kami kesini ingin meliput untuk kepentingan publik, puluhan Pokmas yang mendatangi kantor BPN.
“Gak bisa ini kami untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi, gak bisa mbak larang-larang,”ujar Dedi.
Kemudian Satpam pria atas nama Haris Wahyudi mengusir wartawan dan memerintahkan untuk menghapus gambar dan vidio yang di ambil sebelumnya.
“Hapus -hapus itu, silahkan pergi,” kata dia (Nay)