Bandar Lampung

Kunjungi Puskesmas Sukamaju, Ombudsman Soroti Jam Pelayanan

Spread the love

BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Keasistenan Pencegahan Maladministrasi sidak ke Puskesmas Rawat Inap Sukamaju, Bandar Lampung, Kamis (27/1/2022). Inisiatif sidak ini atas pantauan Ombudsman terkait keluhan masyarakat atas jam pelayanan tutup terlalu cepat.

Menindaklanjuti hal itu, Ombudsman langsung observasi ke lapangan.

“Kami memang sudah jadwalkan pagi ini langsung ke Puskesmas Sukamaju. Kami ingin melihat keadaan di sana. Sebelumnya tim kami juga sudah mengecek terlebih dahulu informasi pelayanan dan kontak layanan melalui kanal-kanal Puskesmas Sukamaju yang tersedia,” tegas Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Hendi Renaldo.

Berdasarkan hasil sidak, ditemukan beberapa catatan yang harus menjadi atensi Puskesmas Sukamaju.

“Sesuai informasi masyarakat, hal pertama yang kami soroti terkait jam layanan. Kami menemukan variasi jam layanan dan praktik layanan di puskesmas ini. Kami juga sudah mengingatkan jika tutup jam 2 siang, yang diinformasikan juga harus jam 2 siang,” tegas ia.

Pihaknya juga mengecek nomor kontak pengaduan dan layanan melalui whatsapp yang tak aktif dan tak responsif, belum terdapat sarana pengukuran kepuasan masyarakat; dan para petugas terlihat tak memakai tanda pengenal.

“Mungkin terlihat sederhana tapi pengelolaan pengaduan dan survei kepuasaan masyarakat seharusnya dapat jadi bahan evaluasi kepala puskesmas. Hal ini penting guna memastikan proses pelayanan sesuai dengan kebutuhan publik,” katanya.

Keasistenan Pencegahan Maladministrasi memberikan saran  perbaikan kepada Kepala Puskesmas, Drg. Ian Rahmadi.

Saran itu adalah menginformasikan produk layanan, mekanisme, jangka waktu, berbiaya/gratis, dan waktu layanan baik yang ada di lokasi pelayanan maupun secara daring hingga tak menimbulkan misinformasi kepada masyarakat.

Lalu menyesuaikan waktu pelayanan berdasarkan peraturan yang berlaku (perwali).

Selanjutnya, menyediakan kontak layanan dan pengaduan yang aktif dan responsif.

Terakhir, menjaga kebersihan puskesmas untuk kenyamanan Bersama.

“Semoga Ombudsman hadir hari ini, catatan-catatan perbaikan ini dapat segera ditindaklanjuti, dan menjadi atensi unit layanan puskesmas lainnya,” harap Hendi. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *