Bandar Lampung

Sakral Minta PBTI Bekukan Pengprov TI Lampung

Spread the love

BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Satuan Aksi Rakyat Lampung (Sakral) menggelar aksi di di Tugu Adipura Kota Bandarlampung, Jumat (4/2/2022). Mereka mendesak Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) membekukan Pengurus Provinsi (Pengprov) TI Lampung.

Koordinator aksi, Riswan, menilai, Pengprov TI Lampung carut marut. Banyak mengondisikan pengurus taekwondo se-kabupaten/kota agar mereka patuh kepada Pengprov TI Lampung.

“Pengprov TI Lampung juga melarang atlet mengikuti UKT dan melarang pelatih membawa atlet mengikuti even-even di luar Lampung,” tegas Riswan.

Disamping itu beber ia, Pengprov TI Lampung juga meminta upeti bila atlet mendapatkan medali emas jika mereka yang merekomendasikan bertanding.

“Atas kejadian itu, atlet dan pelatih merugi akibat kepentingan Pengprov TI Lampung,” kata ia lagi. Karena itu mereka menuntut agar PBTI membekukan dan mengambil alih Pengprov TI Lampung. Juga menunda Musprov TI Lampung.

“Meminta aparat penegak hukum mengaudit dan menginvestigasi dana Pengprov TI Lampung karena diduga ada KKN,” kata Riswan.

Senada dengan Riswan. Pelatih yang meminta agar namanya tak disebutkan, membenarkan, bahwa Pengprov TI Lampung telah melarang para pelatih Kota Metro membawa atlet mengikuti Kejuaraan Sumsel Open pada 14 – 16 Januari 2022. Namun lanjut ia, pelatih tetap membawa 14 atlet mengikuti Sumsel Open demi mendapatkan prestasi.

Alhasil kata ia, 10 atlet mendapatkan emas, 2 atlet dapat perak dan 2 atlet dapat perunggu. Ditambah lagi, 30 atlet asal Lampung Tengah juga dapatkan emas, 20 atlet raih perak dan 5 atlet lainnya dapat perunggu.

“Atas prestasi atlet Lampung Tengah dan Metro, kita sangat apresiasi dan harus ada dukungan. Jika keadaan para atlet dan pelatih seperti ini, ya, bagaimana bisa mengharumkan nama Lampung pada kancah nasional. Ini karena semua hak kami dirampas paksa Pengprov TI Lampung demi kepentingan pribadi,” ucapnya 

Terpisah, Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia Lampung Tengah, Andriansyah, mendukung penuh langkah Sakral membekukan Pengrov TI Lampung dan menunda Musprov Ti Lampung Ahad (6/2/2022), sampai persoalan ini selesai dahulu. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *