Hukum & Kriminalitas

Dicuri di Kemiling, Motor Korban Ditemukan di Segala Mider

Spread the love

BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Sriyati, warga Perum BKP Blok P Kelurahan Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, menjadi korban pencurian dengan pemberatan oleh tersangka H, warga Kelurahan Segala Mider Bandar Lampung.

Persitiwa itu terjadi Kamis 10 Februari 2022 sekira pukul 12.35 Wib di Perum BKP Alfamart Kelurahan Kemiling Permai, Kota Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Ino Harianto, S.IK, yang di wakili Kapolsek Kemiling, Iptu Irwansyah, SH, MH dan di dampingi Kasi Humas, Sabtu (12/2/2022) mengatakan, menurut keterangan korban, kejadian itu Kamis 10 Februari 2022 sekira Pukul 12.35 Wib.

Bermula korban pulang berkendaraan jenis Honda Beat. Diperjalanan, korban mampir ke Alfamart dekat BKP untuk belanja. Korban memarkirkan kendaraannya dalam posisi motor keadaan terkunci. Korban juga menaruh handphone (hp) jenis Imphone 7 dalam laci motor.

“Setelah selesai belanja, korban keluar Alfamart untuk kembali ke rumah, sesampainya di parkiran, motornya sudah hilang,” ungkapnya.

Irwansyah menjelaskan, hasil rangkaian penyelidikan Kamis 10 Februari 2022 sekira pukul 12.45 Wib  di Perum BKP Alfamart Kelurahan Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, Tim Reskrim Polsek Kemiling dipimpin Kapolsek Kemiling Iptu Irwansyah, mengejar pelaku.

Menurut keterangan Korban, motornya hilang ini ada satu HP Iphone masih Aktif. Berdasarkan keterangan korban, Tim Reskrim menuju ke titik I Cloud dimaksud. Ternyata benar, motor korban berikut barang milik korban berupa hp jenis Iphone yang tersimpan dalam jok motor berada dalam bengkel milik Dede di Kelurahan Segalamider, Tanjung Karang Barat. Saat itu bengkel dalam keadaan tutup dan terkunci.

“Pemilik bengkel dihubungi pak RT dan pemilik bengkel membuka bengkel tersebut namun pelaku berhasil kabur. Barang bukti berupa satu sepeda motor Honda Beat dan Hp Iphone diamankan ke Polsek Kemiling guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Pemilik bengkel, Dede, menjelaskan, selain dia memegang kunci bengkel, adiknya, Hidayat, juga memegang kunci bengkel. Setelah ditunjukan CCTV di TKP, Dede mengenali salah satu pelaku itu adalah adiknya (H).

Tetangga dekat bengkel juga mengatakan, yang membawa ciri-ciri motor korban tersebut adalah Dayat adik dari Dede, pemilik bengkel.

Atas kejadian itu, korban merugi satu Honda Beat Magenta tahun 2017 Nopol: BE 2623 AAE noka: MH1JM111XHK447984 nosin: JM11E1435885 atas nama Pelapor.  Korban merugi sekitar Rp10 juta.

Kini tim Reskrim Polsek Kemiling  sedang memburu tersangka H (23), yang berhasil kabur.

Korban sangat merasa senang karena kapolsek dan personel tanggap dan merespon guna mengejar/ menyelidiki hingga terbongkarnya kasus ini. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *