Rektor UIN RIL Nilai Pengaturan Pengeras Suara Upaya Jaga Toleransi
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL), Prof. Wan Jamaluddin, Ph.D., menyambut baik upaya Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengatur pengeras suara. Menurutnya, upaya ini untuk menjaga toleransi kehidupan bermasyarakat dan beragama.
Wan Jamaluddin mengajak agar seluruh elemen masyarakat menyikapi secara bijak.
“Dasar dari semuanya ialah menjunjung tinggi sikap tenggang rasa dan menjaga toleransi umat beragama terhadap seluruh anak bangsa,” katanya, Jumat (25/2/2022).
Wan mengemukakan, pengaturan pengeras suara sesungguhnya tak hanya di negara Indonesia namun negara muslim lain, seperti Malaysia dan Arab Saudi. Pengaturan pengeras suara di masjid termasuk azan, diatur dengan tepat dan tertib.
“Pengaturan pengeras suara di masjid ialah menyangkut kepentingan publik. Apalagi pengaturan ini sudah melalui riset dan diskusi dengan Dewan Masjid Indonesia, MUI, dan organisasi sosial keagamaan lainnya,” jelasnya.
Terkait polemik video Menag yang beredar, Wan juga mengajak agar masyarakat bertabayun dan tak mengedepankan emosi. “Tak mungkin Gus Men (Menag) dengan sengaja membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing. Beliau muslim, santri, dan dari keluarga pesantren,” ujar Wan.
Ia mengingatkan agar nilai penting semangat berbangsa sesama anak bangsa.
“Mari mengedepankan narasi-narasi positif terkait aturan pengeras suara, menjaga hidup rukun damai, dan menjunjung tinggi kebhinekaan yang sudah sejak dahulu kala diamanahkan para pendiri bangsa,” pungkasnya. (rls/ncu)