Polisi Tembak Dua Perampok di Lampung Utara
LAMPUNG UTARA, RATUMEDIA.ID- Dua orang dari empat komplotan perampok bersebo ala ninja dibekuk Tim Opsnal Polsek Sungkai Utara dan Tekab 308 Sat Rekrim Polres Lampung Utara di sebuah rumah Dusun Taman Sari Desa Padang Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Jumat (25/2/2022) pukul 22.30 WIB.
Saat ditangkap, polisi menembak dua pelaku lantaran melawan dengan senjata api (senpi).
Komplotan ini beraksi Jumat (25/2/2022) sekira pukul 20.30 WIB yang menimpa korban Deni Kusnadi (28), warga Dusun Muara Balak Desa Batu Nangkop, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara.
Diduga sebelum beraksi, komplotan berjumlah empat orang ini lebih dahulu telah mengamati calon korban.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan, pihaknya telah menangkap dan mengamankan dua terduga pelaku.
“Mereka ialah berinisial RP (30), warga Dusun Taman Sari Desa Padang Ratu Kecamatan Sungkai Utara dan KSR (40), warga Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara,” kata Eko, Sabtu (26/2/2022).
Ia menuturkan, polisi membekuk para pelaku di sebuah rumah Desa Padang Ratu, Kecamatan Sungkai Utara.
Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis Laduk bergagang coklat dan bersarung coklat, satu senpi rakitan jenis Revolver dan 5 butir amunisi aktif, tiga HP Nokia 105 warna hitam, Nokia 105 warna putih, satu HP Vivo Y1915, satu pasang sepatu coklat, satu celana jeans warna biru, ATM BRI, dua kunci roda, satu kunci leter T, satu motor Honda 70 warna merah dan uang tunai Rp95.000.
Eko menjelaskan, kronologis kejadian dan modus operandi para pelaku. Saat korban sedang duduk dalam ruko/warung, tiba-tiba empat orang tak dikenal bersebo (penutup wajah) mendatanginya dan langsung masuk lewat pintu samping.
“Seorang pelaku menodongkan senpi ke arah isteri korban, Sanaah, seorang menodongkan ke suami korban, seorang menunggu pintu di belakang dan seorang lainnya masuk ke kamar mengambil tas kresek berisi Rp30 juta di lemari,” katanya.
Setelah dapat uang, para pelaku masih memaksa korban menunjukan uang lain dan berhasil mengambil Rp10 juta di loker kasir warung.
Pelaku lanjut Eko, juga merampas HP, termasuk HP milik korban Asnaah dan barang-barang lain. Korban merugi sekitar Rp50 juta. Usai menjarah uang dan HP, pelaku juga mengikat kedua korban menggunakan tali jemuran dan kain gendongan bayi. Setelah itu mereka kabur. Korban pun melapor ke Polsek Sungkai Utara.
“Setelah dapat laporan korban, tak tarlalu lama Unit Res Polsek mengidentifikasi pelaku. Bersamaan dengan Tim Tekab 308 yang saat itu sedang berada di Kecamatan Sungkai Utara. Mereka langsung memburu para pelaku ke Dusun Taman Sari. Sekitar dua jam, kami menangkap RP dan KSR,” ujar Eko.
Saat hendak ditangkap, pelaku melawan secara aktif ber-senpi. Polisi tak mau mengambil resiko. Petugas menembak para pelaku, sementara itu dua pelaku lain masih diburu atau DPO.
“Kini kedua terduga pelaku sudah berada di Mapolres Lampung Utara dan kami sedang memeriksanya,” pungkasnya. (bul)