Bandar Lampung

Lagi, Tim Satgas Siger Polda Lampung Ungkap Ladang Ganja 6,28 Hektare

Spread the love

BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Satgas Siger Polda Lampung bersama Direktorat Narkoba Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, Satbrimob detasemen B Lhokseumawe, dan Kodim 0103 Aceh Utara kembali mengungkap 6,28 hektare (ha) kebun ganja, Ahad (27/2/2022).

Lahan berlokasi di pedalaman Desa Lhokdrien Dusun Uteu Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, itu terdapat 62.800 batang pohon ganja.

Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Aris Supriyono  menyatakan, total berat batang pohon itu pascadicabut diperkirakan mencapai 40,3 ton. Pohon ganja itu langsung dimusnahkan tim gabungan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Benar ditemukan lahan pohon ganja. Kami dibantu tim Polda Aceh dan TNI menemukan ladang ganja di pedalaman Desa Lhokdrien Dusun Uteu Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh,” jelasnya.

Hadir dalam penemuan dan pemusnahan pohon ganja, yakni  Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Aris Supriono; Direktur Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ruddi Setiawan; Direktur Reskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung.

Dari informasi, bahwa tim satgas mendapatkan tiga lokasi berbeda-beda, dengan jarak tempuh cukup jauh dengan melewati lembah dan  sungai.

Di antara TKP itu, antara lain TKP 1, dengan luas 1,78 ha, 17.800 batang, ketinggian batang rata-rata di atas 200 cm dengan berat total 17,8 ton.

TKP 2, dengan luas 3 ha, 30.000 batang, ketinggian batang di bawah 200 cm, dengan berat total 15 ton.

TKP 3, dengan luas 1,5 ha, 15.000 batang, ketinggian batang rata-rata  di bawah 200 cm, dengan berat 7,5 ton.

Selanjutnya, seluruh barang bukti ganja dimusnahkan di TKP oleh tim. (rls/ncu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *