Dewi Nadi Imbau Masyarakat Tetap Taati Protokol Kesehatan
LAMPUNG TENGAH, RATUMEDIA.ID – Anggota DPRD Lampung Dapil Lampung Tengah, Ni Ketut Dewi Nadi, SY, kembali turun ke dapil guna menggelar sosialisasi Perda Provinsi Lampung No.3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Trimurjo, Lampung Tengah, Ahad (13/3/2022).
Anggota Komisi IV DPRD Lampung ini berpesan agar masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, mengingat pandemi covid 19 belum usai.
“Kita harus menjaga Protokol Kesehatan, dengan 5M, dan juga saling mengingatkan dan menguatkan antar warga,” ujar Dewi Nadi dalam pesannya.
Wakil Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung ini menambahkan, pandemi covid-19 di dunia termasuk Provinsi Lampung sedang dalam transisi endemi.
“Masyarakat tak perlu panik berlebihan, yang penting tetap taati peraturan adaptasi kebiasaan baru, agar benar-benar aman dan terbebas dari Covid 19,” ujarnya.
Dia berharap, pandemi akan segera usai agar masyarakat bisa melakukan aktifitas dengan normal.
“Saya harap masyarakat Lampung Tengah taati peraturan adaptasi kebiasaan baru ini agar kita selamat dari Covid-19. Kita doakan sama-sama agar pandemi segera menjadi endemi,” pungkasnya.
Sementara, Camat Trimurjo Suparyono menyampaikan hal sama terkait Perda Provinsi Lampung No. 3 Tahun 2020. Namun, istimewanya, kata camat karena ada anggota DPR RI Komisi VIII Komang Koheri, SE. (ncu)