Metro

RPA Metro Gelar Dialog Ramah Perempuan dan Anak

Spread the love

METRO, RATUMEDIA.ID- PC RPA Kota Metro Lampung mengadakan dialog Ramah Perempuan dan Anak di Pasar Tejo Agung Metro Timur, Ahad (27/3/2022).

Kegiatan itu dalam upaya menyosialisasikan kepada khalayak ramai mengenai ramah perempuan dan anak.

Kekerasan perempuan dan anak menjadi perhatian serius semua pihak. Sejumlah aktivis perlindungan perempuan dan anak bersama penegak hukum di Kota Metro menyoroti persoalan itu. Juga  mencari solusi jika hal itu terjadi di kota setempat.

Anggota DPRD Kota Metro Fraksi PDIP, Anna Morinda, S.E., M.M, mengatakan, pemerintah secara regulasi telah memberikan ruang perempuan dengan sangat luas. Hal ini membuktikan, bahwa suara perempuan harus dipertimbangkan dalam segala lini terkhusus pemerintahan.

Anna mengajak seluruh perempuan di kota setempat memaksimalkan peran sebagai bentuk dukungan pembangunan berbasis kesetaraan gender.

Menurutnya, perempuan harus mampu menjadi generasi penerus bangsa yang ikut bertanggungjawab memajukan bangsa dan negara ke depannya.

“Ada RPA ini juga diharapkan menjadi episentrum baru bagi pembangunan yang kemudian dengan khas, basis kesetaraan gender, melindungi hak perempuan dan anak,” kata dia.

Kapolres Kota Metro, AKBP Yuni Iswandari Yuyun, S.IK, meminta agar masyarakat Lampung, khususnya Kota Metro segera melaporkan kepolisian jika menemukan praktik kekerasan perempuan dan anak.

Karena itu, dia berharap agar  masyarakat Kota Metro berpartipasi menekan tindak pidana kekerasan.

Pendamping SRA dan KLA Provinsi Lampung, Dra. Sowiyah, M.Pd, dalam dialog itu berbicara soal anak dan perempuan berasal dari konvensi hak anak. Hak anak ialah tak diskriminasi, yang ada hanyalah soal kepentingan hak anak. Apapun keputusan orang dewasa adalah mendengarkan permintaan anak.

“Karena peran orang tua sudah pernah menjadi anak tapi anak belum pernah menjadi orang tua,” kata dia.

Dia mengatakan, hak untuk tumbuh kembang, tumbuh dengan cinta, dan kasih sayang. Kegiatan ini upaya  besar mencegah ada gizi buruk ataupun stunting.

“Hak anak selanjutnya adalah suaranya didengar ataupun suaranya dipertimbangkan. Saat ini yang masih kerap terjadi ialah anak harus mengikuti mainset orang dewasa.  Padahal anak memiliki hak untuk didengar pendapat dan juga keinginannya,” kata Sowiyah.

Menurut Dinas PPPA Kota Metro, Wahyuningsih, SKM., M.Kes., apapun permasalahan anak dan perempuan dalam menanganinya sudah dengan cara konferehensif.

“Saya rasa sudah pada titik bagus sekali upaya kami semua dalam melindunginya, salah satunya dengan cara kolaborasi dengan berbagai lembaga,” ujarnya.

Dia berharap agar Kota Metro bisa menciptakan sebuah kota aman dan nyaman untuk semua kalangan,  terutama perempuan dan anak.

Ketua RPA Provinsi Lampung, Eny Puji Lestari, M.Sy, menilai, kegiatan ini sebagai bentuk upaya dalam mengedukasi tentang kekerasan perempuan dan anak kepada masyarakat luas yang kerapkali terjadi dilingkungan sekitar.

Acara ini, kata dia, juga memberikan pemahaman kepada anak mengenai kekerasan. Selain itu, juga memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang kekerasan perempuan dan anak.

“Kami juga sangat mengapresiasi terhadap program kapolres, yaitu Sahabat Kamtibmas. Kedepan kami berharap agar dapat bersinergi ke setiap instansi terkait,” tuturnya.

Dia menegaskan, RPA hadir untuk mendampingi dan melindungi dalam mencegah trauma korban yang melapor terkait kekerasan.

Eny berharap agar dialog Ramah Perempuan dan Anak dapat menggiring kebijakan pemerintah ke arah perlindungan baik, karena pemerintah tak akan bisa berjalan tanpa kolaborasi dengan berbagai lembaga perlindungan perempuan dan anak. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *