Hukum & Kriminalitas

Melawan, Spesialis Curas Pikap Dibedil Polisi

Spread the love

LAMPUNG UTARA, RATUMEDIA.ID-  Komplotan pelaku curas spesialis mobil pikap yang meresahkan masyarakat di Kabupatan Lampung Utara diringkus Tekab 308 Sat Reskrim Polres setempat.

NI alias Cikwan (27), warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan Bangsaraja, Kabupaten OKU Timur, ini  merupakan pelaku curas dua pikap milik warga Kecamatan Bukit Kemuning dengan dua TKP berbeda.

Pelaku diamankan, setelah polisi menyelidik ke arah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan, Senin 4 April 2022.

“Polisi mencium keberadaan pelaku dan langsung membuntutinya, yang saat itu menuju Bandar Lampung pada Selasa, 5 April 2022.

Pada posisi pelaku sedang berada di warung Kampung Gunung Labuhan Kabupaten Way kanan, sekitar pukul 22.00 WIB, polisi menyergapnya.

Dalam penyergapan itu, NI melawan  aktif dengan menggunakan senjata api (senpi), sehingga petugas terpaksa harus melakukan tindakan tegas terukur.

“Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial D kabur ke areal perkebunan warga,” ujar Kapolres Lampung Utara,  AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K. saat konferensi Pers, Kamis (7/4/2022).

Selain tersangka, polisi juga mengamankan satu pucuk senpi  rakitan jenis revolver beserta lima butir amunisi aktif, senpi FN, satu kunci leter T beserta empat anak kuncinya, satu pikap Mitsubishi L300 BG 8705 JN (diduga nopol palsu), satu pikap Mitsubishi L300 tanpa nomor polisi, dan satu jaket warna hitam.

“Tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara,” tegas ia. (bul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *