Bandar Lampung

Mingrum Gumay Sosialisasikan Perda AKB di Poncowati

Spread the love

BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, S.H., M.H., menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam mencegahan dan mengendalian Covid-19 di Balai Kampung Poncowati, Jumat (8/4/2022).

Mingrum Gumay mengungkapkan, perubahan sangat signifikan terjadi mendorong masyarakat melakukan sejumlah adaptasi guna menyesuaikan kondisi kekinian,  dengan harapan dapat melakukan sejumlah hal cepat dan tepat dalam menghadapi pandemi Covid-19.

“Pandemi Covid-19 hadir tak pernah diduga sebelumnya. Karena itu, perlu  kepiawaian dan kerja sama baik antara pemangku kepentingan dan masyarakat,” katanya.

Mingrum juga menyebutkan, lembaga DPRD Provinsi Lampung telah menetapkan sejumlah regulasi dalam menghadapi pandemi Covid-19.

“Melihat kondisi sulit saat itu kita prediksikan dan menjaga masyarakat Provinsi Lampung, sepertinya perlu alas hukum yang mengatur dari hulu hingga hilir. Ini untuk memastikan seluruh rangkaiannya tepat sasaran,” jelasnya.

Ia berharap agar masyarakat Poncowati menjadi promotor menjalani imbauan pemerintah secara konsisten dan saling mengingatkan satu sama lainnya.

“Kita harus mengawalinya, kalau bukan kita siapa lagi. Saya juga berharap masyarakat kampung ini sudah vaksinasi secara lengkap. Bila masih ada yang belum vaksinasi, segera lakukan di tempat yang telah disediakan,” ujarnya. (ncu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *