Bandar Lampung

Cegah Korupsi, Pemprov Lampung Perbaiki Reformasi Birokrasi

Spread the love

BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, mewakili Gubernur Lampung membuka Seminar Nasional Antikorupsi.

Kegiatan bertemakan Integritas Dalam Good Governance ini dihadiri Ketua KPK RI, Firli Bahuri, di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Senin (25/4/2022).

Chusnunia Chalim mengatakan, tujuan seminar ini untuk mengedukasi masyarakat dan elemen pembangunan di Provinsi Lampung guna mewujudkan masyarakat Lampung berbudaya antikorupsi dan pemerintahan terpercaya.

Dia mengungkapkan, untuk menjaga sinergi guna mencegah korupsi dan mengawasi, Pemerintah Provinsi Lampung terus memperbaiki  reformasi birokrasi, memperbaiki  layanan publik, dan menguatkan dalam mengawasi internal secara transparan, akuntabel, dan  melaksanakan berbagai program yang bekerja sama dengan berbagai pihak.

Kerja sama ini, di antaranya  Pembentukan Unit Pengaduan Masyarakat/whistle blowing system dan Unit Pengendali Gratifikasi serta Pelaksanaan Monitoring Centre for Prevention dan aksi pencegahan Korupsi melalui strategi nasional pencegahan korupsi bersama KPK RI,” katanya.

Lalu, lanjut dia, kerja sama Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Layanan Online Pengaduan Masyarakat bersama Kemenpan RB; dan Pelaporan e-LHKPN bagi Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di Provinsi Lampung.

Juga, sambung dia, penguatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah dan manajeman resiko di Pemerintah daerah bersama BPKP serta  Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) bersama Polda Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung

“Kerja sama lainnya yakni Joint Audit bersama BPKP pada beberapa perangkat daerah di Provinsi Lampung dalam rangka pengawasan pelaksanaan penanganan Covid-19, ” kata wanita akrab disapa Nunik ini.

Dalam Strategi pemberantasan korupsi, kata Nunik, terdapat tiga hal menjadi perhatian, yaitu  Perbaikan sistem melalui pencegahan, Penindakan, dan Pendidikan melalui peran serta masyarakat. Di antara ketiga hal ini upaya yang paling mudah dan dapat memberikan hasil yang baik adalah pencegahan dan pendidikan.

Berkaitan dengan hal pencegahan korupsi dan Pendidikan peran serta masyarakat dalam kampanye antikorupsi, Penyuluh Antikorupsi sangat diharapkan menjadi agen perubahan, yang turut serta memberikan kontribusi bersama KPK dan lembaga-lembaga pengawasan lainnya, memberantas korupsi melalui kegiatan penyuluhan antikorupsi.

Forum Penyuluh anti Korupsi di Provinsi Lampung, telah dikukuhkan melalui Keputusan Gubernur Lampung nomor G/731/IV.01/HK/2021 tanggal 28 Desember 2021 sebanyak 45 orang, yang terdiri dari berbagai latar belakang Pendidikan, memiliki Komitmen serta integritas yang kuat dalam memberikan edukasi budaya anti korupsi di Provinsi Lampung.

Berbagai upaya pencegahan korupsi tidak boleh hanya menjadi sebuah slogan, pencegahan korupsi harus disinergikan dengan seluruh pemangku kepentingan dan seluruh lapisan masyarakat. Dengan komitmen dan integritas yang tinggi, berbagai program dan  aksi pencegahan korupsi di Provinsi Lampung kiranya akan dapat berjalan dengan baik.

Ketua Pelaksana, Aris Supriyanto Ketua Forum Anti Korupsi Lampung mengatakan, seminar nasional ini bertujuan membumikan integritas di seluruh aspek kehidupan baik pemerintahan maupun di masyarakat, yaitu dalam hal ini membuka wawasan dalam mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah baik provinsi maupun di kabupaten/kota se-Provinsi Lampung

“Pemerintah daerah diharapkan dapat aktif ikut terlibat di dalam usaha pencegahan tindak pidana korupsi dengan memberikan ruang. Tentunya anggaran untuk aktif dalam usaha pendidikan antikorupsi,” ujarnya. (rls/ncu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *