Hukum & Kriminalitas

Dua Pelaku Curat Diringkus Polres Lampung Utara

Spread the love

LAMPUNG UTARA, RATUMEDIA.ID- Dua pelaku curat diamankan polsek jajaran Polres Lampung Utara pada dua tempat terpisah.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K. membenarkan, pihaknya telah mengamankan dua pelaku curat.

“Petugas gabungan Tekab 308 dan Polsek Kotabumi Utara membekuk AW (39), warga Muara Jaya Kotabumi saat berada di pinggir Jalan Penitis,” kata Rendi, Rabu (25/5/2022).

Eko Rendi menjeslakan, polisi mengamankan AW karena terlibat kasus curat di rumah korban Agus di Desa Madukoro bersama pelaku S, yang telah diamankan sebelumnya.

“Hari yang sama, petugas Polsek Kotabumi Kota juga meringkus R, pelaku curat lainnya,” katanya.

Pelaku R, kata Eko, diamankan aparat  saat berada di rumahnya setelah aksi curat terekam melalui CCTV yang ada di rumah korban Mulyono, Sindang Sari.

“Kedua pelaku kini sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna diproses hukum lebih lanjut,” ujarnya. (bul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *