Ekonomi

Bank Lampung Minta Nasabah Tak Resah Soal Uang Hilang

Spread the love

BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Pascapemberitaan soal uang nasabah hilang, Komisaris Utama (Komut) Bank Lampung, Fahrizal Darminto, mengaku sudah mendapatkan laporan bawahannya.

“Saya sudah dapat laporan jajaran direksi, bahwa mereka sudah berupaya menangkal. Semoga itu sudah efektif. Saya tak bisa berkomentar karena tak menguasai,” kata Fahrizal Darminto usai paripurna LKPJ 2021 Pembicaraan Tingkat II di DPRD Provinsi Lampung, Selasa (7/6/2022).

Soal ganti Rugi, Fahrizal mengatakan,  sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan, bahwa hal itu bisa saja dilakukan.

“Kalau ternyata kerugian nasabah itu karena kelemahan sistem bank, bank bertanggungjawab,” tegasnya.

Jika, lanjut ia, ternyata ada unsur kriminal (kejahatan skimming), aparat penegak hukum bisa mengusut hal tersebut.

“Dipelajari dulu, jika begitu (skimming, red),” kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung ini.

Bentuk Tim Investigasi

Bank Lampung meminta seluruh nasabah tak usah khawatir, jika memang uang hilang ialah korban skimming. Pasalnya, uang itu akan diganti Bank Lampung. Asalkan dibuktikan ia adalah korban kejahatan skimming.

Karena itu, Bank Lampung meminta nasabah bersabar, karena saat ini sudah dibentuk tim investigasi untuk mengusut masalah tersebut.

Hal itu diungkapkan Humas Bank Lampung, Edo Lazuardi, via ponselnya, Selasa (7/6/2022).

Edo Lazuardi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh nasabah dengan adanya tindakan percobaan skimming pada beberapa rekening nasabah Bank Lampung tersebut.

“Kita sudah bertindak preventif agar itu tak meluas, kita sudah bentuk tim investigasi, dan saat ini sedang bekerja. Jadi, tak bisa buru-buru,,” ungkap Edo.

Minta Tak Resah

Edo mengimbau agar masyarakat tak resah. Jika benar adalah korban skimming, uang nasabah Bank Lampung itu tetap diganti dan aman.

“Jika terbukti itu korban skimming, maka kita ganti. Karena itu masyarakat tak usah resah (callingdown), Bank Lampung pasti ganti, jika memang itu korban skimming. Begitu itu terbukti kami ganti. Tapi itu juga harus dibuktikan terlebih dahulu. Jangan sampai orang laporan ngaku-ngaku  tapi bukan korban skimming,” kata ia.

Menurutnya, Bank Lampung juga telah menerima pengaduan nasabah melalui customer service dan call center melalui transaksi transfer via ATM yang dirasa tak dilakukan  nasabah.

“Bila terjadi perbedaan pencatatan transaksi akibat hal tersebut diminta kepada nasabah segera melaporkan ke kantor cabang/cabang pembantu Bank Lampung terdekat,” kata dia.

Bank Lampung menjamin mengganti  kerugian bagi nasabah yang terbukti dirugikan akibat percobaan skimming dimaksud sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kejahatan skimming adalah tindakan pencurian data kartu ATM, seperti PIN dan nomor kartu. Skimming dilakukan dengan memasangkan alat yang disebut skimmer pada lubang kartu di mesin ATM dan memasangkan kamera mini untuk meng capture PIN. Tindakan pidana skimming ini bukan merupakan hal baru dalam dunia perbankan.

Bank Lampung berkomitmen  memastikan keamanan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi di Bank Lampung dengan terus melakukan tindakan preventif dan intensif.

Edo berharap nasabah dan masyarakat dapat bersikap tenang dan bijak serta tak terbawa isu-isu yang beredar.

“Karena tindakan kejahatan skimming ini juga pernah terjadi juga di Bank-bank lainnya. Skimming ini artinya bukan bank yang diserang, tapi daerahnya,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *