Terjaring Operasi Patuh Krakatau, Pemotor Dapat Helm Gratis
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Satlantas Polresta Bandar Lampung punya cara unik meningkatkan masyarakat tertib berlalu lintas saat momen Operasi Patuh Krakatau 2022. Petugas membagikan hadiah helm dan paket sembako kepada para pengendara yang tertib di Tugu Adipura Kota Bandar Lampung, Sabtu (18/6/2022).
Setiap lampu lalu lintas menyala merah, Kasat Lantas AKP M. Rochmawan, SH.M.M., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., Jasaraharja, dan petugas berkostum pahlawan asal Provinsi Lampung Radin Intan memeriksa sepeda motor, mulai kelengkapan surat kendaraan, SIM, dan helm.
“Pemotor yang terjaring dan mendapat helm gratis ialah pengedara yang lengkap baik surat dan kelengkapan sepeda motornya,” kata Rochmawan.
Menurutnya, aksi bagi-bagi hadiah itu merupakan apresiasi dan bakti sosial bagi pengendara yang telah patuh dan tertib berlalu lintas.
“Operasi Patuh Krakatau 2022 ini kami bersama Jasaraharja mengadakan Gebyar Tertib Berlalu Lintas Operasi Patuh Krakatau dengan membagikan beberapa helm kepada masyarakat tertib berlalu lintas,” katanya.
Meski demikian, lanjut ia, pihaknya masih menemukan pengendara motor yang tak berhelm sesuai standar/SNI. Petugas memilih tak menindak dan hanya memberikan teguran, bahkan pengendara mendapat helm SNI.
“Masyarakat yang tak pakai helm kami beri teguran secara simpatik dan kami beri helm gratis,” ucap Kasat.
Rohmawan berharap Operasi Patuh Krakatau berhadiah ini mampu meningkatkan disiplin masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kami berharap masyarakat disiplin dan taat kepada aturan lalu lintas tak hanya dalam Operasi Patuh saja,” ucapnya.
Operasi Patuh Krakatau 2022 selama 14 hari, yakni 13 hingga 26 Juni. Polisi mengincar 8 pelanggaran, yaitu berkendara melebihi batas kecepatan, melawan arus lalu lintas dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Selanjutnya, tak menggunakan helm SNI, tak menggunakan sabuk pengaman, berkendara sambil mengoperasikan ponsel, pengendara di bawah umur dan tak memiliki SIM, serta berboncengan melebihi kapasitas. (ncu)