891 P3K di Lampung Utara Terima SK
LAMPUNG UTARA, RATUMEDIA.ID- Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra, secara simbolis menyerahkan 891 petikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Perjanjiam Kerja (P3K) tahap satu, tahap dua guru, dan non-guru formasi tahun 2021 Lampung Utara di Lapangan Stadion Sukung Kotabumi, Rabu (22/6/2022).
Wabup Lampung Utara, Ardian Saputra, membacakan pengantar sumpah dilanjutkan dengan pembacaan sumpah diikuti seluruh PPPK Lampura anggaran tahun 2021.
“Saya perlu memperingatkan, bahwa sumpah saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Indonesia dalam memelihara menyelamatkan pancasila dan UUD 1945,” tuturnya.
Ia mengatakan, sumpah bukan hanya disaksikan manusia, melainkan juga Tuhan Yang Maha Esa, Ia Maha Melihat dan Maha Mengetahui.
“Sumpah ini hendaknya dibacakan dengan kesadaran tinggi dan kemauan sungguh-sungguh. Ini adalah bentuk tanggung jawab bukan hanya kepada manusia, melainkan juga Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.
Ardian Saputra juga menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Lampura, Budi Utomo, yang berhalangan hadir.
Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Lampung Utara, mengatakan, jumlah PPPK tahun 2021 yang mendapatkan nomor induk sebanyak 891 orang, terdiri dari PPPK tahap satu dan tahap dua berjumlah 889 orang, sedangkan PPPK non-guru 2 orang.
Ia mengatakan, 889 pegawai bertugas di Dinas Pendidikan, dan 2 orang betugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“SK PPPK ini ditandatangani oleh Bupati Lampura, Budi Utomo, dengan nomor: 821.3/1256/V/39-LU/2022,” ujarnya. (bule)