Bandar Lampung

Kasi Intel Kasrem 043/Gatam Hadiri Silaturahmi Forkopimda, Parpol, dan Media Massa

Spread the love

BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID-  Mewakili Komandan Korem 043/Garuda Hitam Brigjen TNI Ruslan Effendy, S.I.P, Kasi Intel Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Roy Hansen Jongguran Sinaga, S.Sos., menghadiri silaturahmi forkopimda, 0impinan parpol dan pimpinan media massa di Mahan Agung, Jl. Dr Susilo Bandar Lampung, Rabu (22/6/2022).

Silaturahmi bersama forkopimda, pimpinan parpol dan pimpinan media massa ini bertujuan menciptakan iklim kondusif dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi,  menjelaskan, situasi kondisi berdasarkan dinamisasi yang ada dalam masyarakat.

“Undang-undang pemerintahan  daerah telah mengatur kembali kedudukan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam pelaksanaan otonomi daerah di kabupaten kota yang memiliki fungsi pembinaan pengawasan koordinasi urusan-urusan otonomi daerah di daerah juga tugas perbantuan pasal 38 ayat 1 adalah negara kesatuan dengan sistem desentralisasi yang kedua dalam kedudukannya sebagai penyelenggara pemerintah daerah,“ terangnya.

Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, kata ia, gubernur memiliki fungsi mengadakan pengawasan dan mengoordinasikan pada penyelenggara urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten kota.

Ia mengatakan, kewenangan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat juga bertumpu pada pelimpahan wewenang yang diberikan pemerintah pusat sesuai prinsip dekonsentrasi,  dalam hal ini gubernur bertanggungjawab kepada presiden

Ia mengatakan, Selasa 14 Juni 2022 Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan mulai tahapan penyelenggaraan pemilu nasional pemilihan presiden dan pemilihan legislatif serta pilkada serentak nasional tahun 2024. Karena itu, seluruh komponen bangsa perlu kesadaran bersama untuk memelihara iklim dan kondisi kondusif namun tetap terjaga dalam ruang yang dinamis kompetisi sehat demokrasi ini.

“Saya mengundang karena dalam waktu dekat kita juga akan menyelenggarakan Pilkada baik kabupaten, dan pilgub tahun 2024, legislatif 2024 dan Pilpres 2024 pemilihan kepala daerah kabupaten,“ jelasnya. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *