Hukum & Kriminalitas

Polisi Ciduk Pasutri Nyuri Emas 20 Gram

Spread the love

LAMPUNG UTARA, RATUMEDIA.ID- Pencurian emas terjadi di Toko Mas Merpati, Jalan Trio Deso Kelurahan Kotabumi Udik, Kabupaten Lampung Utara, Jumat (1/7/2022) sekira pukul 12.10 WIB.

Kasus ini sempat viral di media sosial lantaran terduga pelaku pasangan suami isteri (pasutri) tertangkap kamera cctv toko sedang transaksi jual beli dengan pemilik toko atau korban bernama Nico Lorentius (32).

Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, SH., SIK., MIK., yang memonitor kejadian langsung memerintahkan jajaran Sat Itelkam menyelidiki guna mengungkap pelaku.

Kurang 24 jam, Sabtu (2/7/2022) pukul 09.00 WIB jajaran Satuan Intelkam dipimpin Kasat Iptu Suhaili mengungkap dan mengamankan terduga pasutri berinisial DI (36) dan isteri YL (34) di rumahnya, Dusun Banjar Arum Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara.

Bersama terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu dompet warna merah berisikan kalung emas berat 20 gram seharga Rp17.500.000.

“Hasil penyelidikan, kami dapat mengidentifikasi pelaku, datangi, dan lakukan dengan cara persuasif. Di hadapan petugas, pelaku pun tak menyanggah kejadian itu,” Suhaili mewakili Kapolres Lampung Utara, Sabtu (2/7/2022).

Polisi membawa langsung kedua pelaku berikut barang bukti ke mapolres setempat.

“Kami serahkan pelaku dan barang bukti ke Sat Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya (bule)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *