Tipikor Polres Lampura Kirim Kembali Berkas Perkara Suap ke Kejari
LAMPUNG UTARA, RATUMEDIA.ID- Unit Tipiikor Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura) melayangkan kembali berkas perkara tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi penggunaan anggaran bintek pratugas bagi kepala desa terpilih dan pembekalan wawasan kebangsaan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi.
Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama, S.H., mengatakan, berkas perkara bernomor LP /1166/ A/ IV/ 2022/ SPKT Sat Reskrim Polres LU/ Polda Lampung tertanggal 26 April 2022 dengan terduga pelaku NF dan IAS itu telah dilengkapi sesuai petunjuk jaksa kepada penyidik Polres Lampura.
“Kami kirim kembali berkas perkara ini pada Jumat (8/7/2022) pukul 15.30 WIB. hal lain-lain terkait perkembangannya, kami akan sampaikan kemudian,” kata ia. (bule)