Bandar Lampung

PAKP Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SMA 1 Terbanggi Besar

Spread the love

BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Ketua Umum LSM Pusat Analisi Kebijakan Pemerintah (PAKP) Provinsi Lampung, Fikri, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung segera menetapkan para tersangka dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA 1 Terbangi Besar, Kabupaten Lampung Tengah tahun 2020 dan 2021.

Menurut Fikri, di tengah kehidupan bangsa Indonesia carut-marut ini, membutuhkan orang-orang bersih dan jujur yang mampu memberantas penyakit kronis bangsa.

“Kita butuh orang yang berjuang secara konsisten dan lebih dari itu orang-orang yang memiliki komitmen tinggi dan konsisten untuk beraksi konkret untuk kemajuan masyarakat, bangsa, dan negara,” kata ia melalui siaran pers, Selasa (12/7/2022).

Fikri membeberkan, dugaan korupsi dana BOS SMA 1 Terbanggi Besar Tahun 2020-2021 baik kegiatan fisik dan nonfisik, pihaknya sudah melaporkan ke Kejati Lampung.

Fikri mendesak Kejati Lampung dapat segera memeriksa dan memangil  pihak terkait, misalnya kuasa penguna anggaran berinisal H selaku Kepala SMAN I Terbangi Besar.

Masih kata Fikri, PAKP akan terus memantau progresif proses pelaporan ini hingga tuntas.

“Tanpa ada tebang pilih dan main mata atau jual beli perkara bila menemukan indikasi kerugian negara segera menetapkan tersangka pelaku dugaan korupsi dana BOS SMA I Terbanggi Besar,” tegas ia.

Pihaknya juga mengingatkan agar kepala sekolah bisa dan harus amanah dalam bertugas mengelola  BOS. Berakibat fatal menyelewengkan BOS karena masyarakat umum terlebih sosial kontrol mengawasi penggunaan anggaran. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *