Hukum & Kriminalitas

Beli Barang Hasil Curian, Warga Batanghari Diciduk Polisi

Spread the love

LAMPUNG TIMUR, RATUMEDIA.ID- Seorang warga Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, pasrah saat polisi menjemputnya. Ia terlibat kasus menadah barang hasil pembobolan dealer sepeda motor di Kecamatan Sekampung.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, mengatakan, tersangka berinisial SH (32), warga Kecamatan Batanghari.

“Berdasarkan informasi petugas kepolisian, tersangka diduga ialah penadah barang hasil tindak pidana pencurian yang terjadi pada diler sepeda motor di Kecamatan Sekampung tahun 2020,” kata ia didampingi Kasat Reskrim Iptu Johannes Erwin PS, Jumat (22/7/2022).

Saat kejadian, para pelaku menggasak dua motor, dua laptop, tiga accu, 73 lembar STNK, satu cover engine, dan satu kampas rem.

Petugas Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang menyelidiki peristiwa itu, akhirnya  mengidentifikasi tersangka penadahannya.

Tersangka selanjutnya ditangkap di rumahnya, tanpa perlawanan, dan dibawa ke Mapolres Lampung Timur.(rls/ncu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *