Hukum & Kriminalitas

Miliki Sabu, Warga Gunung Batin Diciduk Polisi

Spread the love

LAMPUNG UTARA, RATUMEDIA.ID- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara kembali meringkus terduga pelaku narkoba dengan puluhan paket sabu siap edar Kamis (21/7/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Bersama pelaku dan puluhan paket sabu, polisi juga masih mendapati beberapa barang bukti lainnya.

Kasat Res Narkoba, AKP Made Indra S.H., M.H., mewakili Kapolres Lampung Utara, membenarkan telah mengamankan seorang terduga pelaku narkoba inisial S (42) di rumahnya, Desa Gedung Batin, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti antara lain 20 paket sabu-sabu (berat bruto 4,14 gram), 4 bundel plastik klip, 2 plastik klip, 1 kotak merk Heiker, 1 handphone Nokia warna hitam, 1 dompet, uang Rp675.000, 1 gunting, 2 korek api gas, dan 1 lakban bening.

“Kami tangkap S bermula menerima informasi. Lalu kami tindak lanjuti dengan serangkaian penyelidikan ke lokasi (TKP). Hingga saat digeledah, kami dapatkan sejumlah barang bukti,” jelasnya, Jumat (22/7/2022).

Ia menambahkan, pihaknya mengamankan pelaku dan barang ke Mapolres Lampung Utara.

“Kami kini tengah proses pemeriksaan. Kami juga masih mendalami untuk mengungkap para pelaku lainnya,” ujarnya.

Made berharap agar masyarakat peduli bila mengetahui ada penyalahgunaan narkoba untuk  segera melaporkan kepada polisi. (rls/bul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *