Bandar Lampung

670 PNS Kota Bandar Lampung Naik Pangkat

Spread the love

BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Meski terlambat, 670 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) naik pangkat di Aula Gedung Semergou, Selasa (2/8/2022).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandar Lampung, Herliawati menyebutkan, penyerahan petikan keputusan naik pangkat periode 1 April 2022 ini molor karena ada  perubahan penyusunan penilaian kinerja Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2021.

Karena itu, Herliawati meminta pengertian para PNS pemerintah kota lantaran bertanya soal terlambat SK tersebut.

Adapun, kata dia, keterlambatan ini karena ada perubahan penyusunan penilaian kinerja SKP tahun 2021.

Penyusunan SKP 2021 itu, lanjut dia, berpedoman pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor: 1/SE/1/2022 tentang tata cara penilaian kinerja PNS tahun 2021.

“Banyak kendala karena kurang sosialisasi dan terlalu dekat batas waktu pengajuan usul kenaikan pangkat periode 1 April 2022. Juga proses penerbitan persetujuan teknis Kepala Kantor Regional 5 tentang naik pangkat PNS baru selesai Juni 2022,” ungkapnya.

Rincian naik pangkat ini adalah 128 orang golongan IV, 445 orang golongan III, 92 golongan golongan II dan 5 orang golongan I,” ucapnya.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, pihaknya telah memberikan SK petikan naik pangkat kepada sekitar 670 PNS.

Ia berharap, SK naik pangkat ini para pegawai dapat bersemangat kerja dan kinerja juga meningkat.

Menurutnya, PNS ialah tombak bagi pemerintahan. Pemerintah akan terus berupaya memberikan hak-haknya.

“Nanti kita bayar tukin-nya. Sebelumnya 50 persen, kami akan bayar lagi 50 persen dalam waktu dekat,” pungkasnya. (rn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *