Bandar Lampung

BKKBN Adakan Rekonsiliasi Stunting Lampung

Spread the love

BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K), membuka secara daring kegiatan rekonsiliasi stunting tingkat Provinsi Lampung dari BKKBN Pusat, Kamis (18/8/2022).

Kegiatan itu dalam rangka mempercepat dalam menurunkan angka kasus stunting di Provinsi Lampung ini berlangsung di Hotel Emersia 18- 20 Agustus 2022.

Hasto Wardoyo mengatakan, proses periode emas sudah mulai sejak masa kehamilan. Karena itu, perlu memenuhi asupan gizi seimbang dan memberikan stimulasi sesuai tahapan tumbuh kembang janin.

“Jangan ada satu pun ibu hamil  anemia. Caranya dengan mengawal yang akan menikah melalui dinkes dan puskesmas. Selama hamil, kontrol harus bagus, memberikan ASI  eksklusif selama 6 bulan,” jelas ia.

Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Lampung, Hj. Chusnunia Chalim, S.H., M.Si., M.Kn., Ph.D., mengatakan, peran TPPS  mempercepat menurunkan stunting menjadi sangat penting.

“Karena mereka berperan mengidentifikasi masalah wilayah masing-masing hingga dapat merumuskan kajian-kajian mempercepat proses menurunkan stunting di Provinsi Lampung,” kata Wakil Gubernur Lampung ini.

Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, Rudi Budiman, melaporkan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan koordinasi TPPS Provinsi Lampung bersama mitra kerja.

“Juga meningkatakan kualitas pelaksanaan konvergensi, mengidentifikasi tantangan dan kendala dalam pelaksanaan, serta meningkatkan kualitas pemantauan, evaluasi, pelaporan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” jelasnya.

Acara itu menghadirkan narasumber, antara lain Arif Kurniawan dari Tim INEY Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Ir. Mulyadi Irsan, M.T., Kepala BPKP Perwakilan Lampung Sumitro, S.E., AK., MM., CA., CFrA., QIA, dan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Uki Basuki, SKM, M.Kes. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *