Pungli Pengamen, Oknum Satpol PP Bandar Lampung Dipecat
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Warganet heboh dengan viral sebuah video oknum Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) meminta jatah kepada pengamen angklung di Bandar Lampung, Sabtu (17/9/2022).
Video berdurasi 1 menit 27 detik itu terlihat seorang pangamen memberikan sejumlah uang kepada oknum Satpol PP yang menunggu di sebuah mobil.
Menurut informasi, oknum Satpol PP ini melakukan hal sama sebanyak kali dua dengan kisaran Rp100 – Rp300 ribu.
Menanggapi hal itu, Plt. Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, mengatakan, oknum Satpol PP melakukan pungli terhadap pengamen angklung jalanan itu ialah salah satu petugas honoret Satpol PP Bandar Lampung.
“Saya masih baru di Satpol PP. Saya juga konfirmasi kepada kawan-kawan lain terkait oknum bersangkutan ini. Setelah kami menelusuri, ternyata yang bersangkutan dari Satpol PP Bandar Lampung,” kata Ahmad Nurizki, Senin (19/9/2022).
Usai mengetahui anggotanya, pihaknya langsung memanggil dan menjemput yang bersangkutan untuk menglarifikasi terkait video viral tersebut.
“Malam itu juga sekitar pukul 19.35 WIB, kami panggil yang bersangkutan. Wetelah itu kami serahkan ke Kanit Pengawasan Tindakan Internal untuk BAP. Saat di-BAP, ia mengakuinya lantaran dasar keinginan pribadi. Jadi, tak ada yang memerintahnya,” terangnya.
Kebetulan, kata Nurizki, ia lewat situ dan melakukan hal itu. S etelah video itu viral, yang bersangkutan mengembalikan uang tersebut ke pengamen angklung.
Usai mendapatkan hasil BAP, pihaknya langsung menindaklanjuti dan mengonfirmasi ke pimpinan dan Inspektorat Kota Bandar Lampung.
“Kami langsung konfirmasi ke Inspektorat dan wali kota. Kami buatkan surat menjatuhkan sanksi berat sampai dengan pemecatan yang bersangkutan,” ungkapnya.
Menurutnya, oknum ini menerima sanksi tegas itu karena agar menjadi efek jera para anggota Satpol PP lainnya. Selajn itu, agar kejadian seperti ini tak terjadi lagi.
Ahmad Nurizki juga memohon maaf kepada pengamen angklung jalanan karena yang bersangkutan meminta uang pungli.
“Mudah-mudahan tak akan terjadi lagi hal seperti ini. Jadi, yang bersangkutan sudah kami berikan tindakan tegas,” harapnya. (rn)