Pansus DPRD Lampung Kebut Perda Kebudayaan
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung mengebut dalam membahas Peraturan Daerah (Perda) Kebudayaan. Pasalnya, perda itu akan mengatur tentang budaya dan kearifan lokal Lampung.
Guna mendukung hal itu, Ketua Pansus Kebudayaan DPRD Lampung, Apriliati, mengaku sudah melakukan berbagai tindakan.
“Kami juga sudah membedah dan mendiskusikan dengan tenaga ahli pansus, Dinas Pendidikan dan para pakar budaya Lampung,” ungkap Apriliati, Senin (3/10/2022).
Pansus Kebudayaan DPRD juga sudah studi banding, di antaranya ke Bali dan Sulawesi untuk perda penguatan kebudayaan daerah. Karena dua daerah ini sudah menerapkannya.
“Perda kebudayaan itu kami akan sesuaikan dengan kondisi kearifan lokal di Lampung,” terangnya.
Selain itu, pihaknya meminta agar Pemerintah Provinsi Lampung juga menyambut baik dengan dikeluarkan Pergub Kebudayaan.
“Maka melalui perda itu, kami akan mengenal kebudayaan-kebudayaan Lampung. Jangan sampai orang turun dari pesawat menuju bandara, disitu mereka mendengarkan lagu Ampar-ampar Pisang. Jadi, tamu kedepan tak lagi mendengar itu. Kita kenalkan musik-musik Lampung,” kata dia.
Politisi PDIP Lampung itu juga meyakini implementasi dari Perda Kebudayaan ini dapat dilaksanakan di Lampung. (*)