Lampung Utara

Ternyata CR Pasien dokter Psikiater  Status Rawat Jalan, Hasil Tes Narkoba oleh Sat Narkoba Polres Dinayatakan Negativ

Spread the love

LAMPUNG UTARA,  RATUMEDIA.ID   —  Bahwa terhadap dugaan kepemilikan psikotropika golongan 4 tersebut kami menilai hal tersebut merupakan ranah penyidik yang dapat menjelaskan kepada rekan-rekan media.

Namun apabila terduga CR yang dimaksud adalah salah satu pengawai Kejaksaan Negeri Lampung Utara, dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sejak februari 2019 hingga saat ini merupakan pasien dari dokter Psikiater dengan status pasien rawat jalan karena adanya gangguan kecemasan/serangan panik dan gangguan tidur, yang mana dalam pengobatan terhadap Saudara CR menggunakan obat penenang yang juga merupakan psikotropika golongan 4, bahkan sebagaimana jadwal control kepada dokter psikiater selanjutnya akan dilaksanakan pada tanggal 18 November 2022 mendatang.

Dan juga kami tambahkan terkait pengawasan melekat pimpinan terhadap seluruh pengawai Kejari Lampung Utara terhadap penyalagunaan narkotika, pada tanggal 10 Oktober 2022 telah dilakukan pemeriksaan tes urine narkotika kepada seluruh pegawai yang difasilitasi oleh Sat Narkoba Polres Lampung Utara dengan hasil seluruh tes dinyatakan negative

Dan terhadap dugaan kepemilikan psikotropika golongan 4 tersebut, sampai saat ini tidak ada proses penangkapan maupun penahanan terhadap terduga CR karena yang bersangkutan bersikap kooperatif bahkan secara kesadarannya sendiri mendatangi dan menemui penyidik dan juga yang bersangkutan sedang menjalani rawat jalan terhadap gangguan kecemasan atau serangan panik yang dideritanya tersebut.  (bule)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *