SIPD Mudahkan Pemerintah Pusat Bina dan Awasi Daerah
JAKARTA, RATUMEDIA.ID- Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni menegaskan, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) mampu menyatukan seluruh data dan informasi perencanaan, penganggaran dan pengelolaan keuangan daerah. Bahkan, mulai dari perencanaan hingga pelaporan penyelenggaraan pemerintah daerah di seluruh daerah Indonesia.
Selain itu, kata Fatoni, SIPD mampu menyeragamkan proses pengelolaan keuangan daerah.
“Saat ini Kemendagri mengevaluasi APBD bisa cepat. Jadi, daerah tak perlu mengirimkan dokumen berkardus-kardus berupa kertas,” ujar ia saat meluncurkan SIPD sebagai Aplikasi Umum bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dan Bincang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (10/12/2022).
Kegiatan itu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bersama dengan Kemendagri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Acara ini juga merupakan rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di seluruh negara.
Fatoni membeberkan sejumlah manfaat penggunaan SIPD, misalnya dapat menghemat penggunaan anggaran daerah dalam membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik bidang perencanaan, keuangan, dan pelaporan. Sebab, SIPD dapat digunakan pemda secara gratis.
Dengan demikian, SIPD dapat mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di seluruh daerah. Dengan begitu, sistem ini dapat memudahkan penyediaan informasi keuangan daerah kepada masyarakat yang membutuhkan karena diterapkan secara transparan.
“(Manfaat lainnya) menghasilkan layanan informasi pemda saling terhubung dan terintegrasi berbasis elektonik, dan meningkatkan tata kelola pemerintahan akuntabel, efektif, dan efisien,” jelas Fatoni.
Selain itu, lanjut ia, pemerintah pusat juga dapat lebih mudah membina dan mengawasi daerah. Hal ini karena SIPD menyediakan berbagai informasi pemerintahan secara lengkap dan utuh. Informasi ini dapat dimanfaatkan pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dan perumusan kebijakan kepada daerah.
“Bisa saja dilakukan dari kantor untuk memperoleh data tanpa harus datang ke lapangan,” ujar ia.
Fatoni meyakini, penggunaan SIPD dapat memudahkan berbagai urusan pemerintahan. Hal ini karena sistem ini dibangun berbasis elektronik, hingga akses lebih mudah dan cepat. Selain itu, SIPD dibangun secara sistematis hingga data terhimpun lebih akurat. (rls)