Hukum & Kriminalitas

Polisi Bekuk Pelaku Curas di Lampung Utara

Spread the love

KOTABUMI, RATUMEDIA.ID- Tekab 308 Presisi dan Timsus Sat Reskrim Polres Lampung Utara Polda Lampung membekuk terduga pelaku pencurian disertai dengan kekerasan (curas) berinisial RHS (30).

Petugas membekuk warga Perumahan Tulung Mili Kelurahan Kotabumi Ilir, Kabupaten Lampung Utara, pada sebuah rumah di Desa Kalibalangan Kecamatan Abung Selatan, Senin (13/3/2023) pukul 10.00 WIB.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, S.H., mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, S.H., SIK., MIK., mengatakan aksi curas diduga oleh pelaku terjadi Jumat malam (30/2/2023) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Hi. Alamsyah RPN Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan. Korban bernama Hesti Andayani, warga Kelapa Tujuh.

Modus pelaku, kata Eko, saat korban bersama anaknya bersepeda motor dari rumah menuju ke arah kota. Ketika berada di depan kantor Jasa Raharja, pelaku dari arah belakang langsung mengambil paksa tas selempang milik korban dan kabur.

“Dalam tas milik korban berisikan handphone (hp) merk Vivo Y50, uang tunai sejumlah Rp2.300.000, KTP ata nama korban, SIM C, ATM dan STNK kendaraan,” kata Eko Rendi Oktama, Senin (13/3/2023).

Ia menuturkan kronologis penangkapan pelaku. Hasil penyelidikan dan informasi, bahwa terduga pelaku berada di sebuah rumah di wilayah Abung Selatan.

“Petugas langsung bergerak ke TKP dan mendapatkan barang bukti hp milik korban ada di tangan seorang wanita berinisial N. Saat ditanya asal barang, N mengatakan, dia dapat hp dari terduga RHS,” jelasnya.

Usai menanyai N, polisi menghubungi terduga RHS dengan menggunakan hp tersebut. Petugas meminta agar datang ke rumah terduga N.

“Saat RHS datang ke rumah N, kami langsung amankan ke mapolres,” katanya.

Saat ini, tandas Eko, penyidik tengah memeriksa keduanya. Terduga RHS tercatat pernah beraksi serupa (curas) pada ahun 2011, 2019 (residivis), dan telah menjalani hukuman.

“Selain menangkap pelaku, kami juga menyita barang bukti lain berupa 1 pirek dalam kotak rokok Surya,” ujarnya. (bule)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *