Gubernur Lampung Kukuhkan Kepala BKKBN
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengukuhkan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, dr. Nurizky Permanajati, M.H., di Mahan Agung, Jumat (14/3/2023).
Arinal Djunaidi meminta Kepala Perwakilan BKKBN yang baru segera menyesuaikan diri dengan kondisi dan ritme kerja di Lampung.
Selain itu, Program Bangga Kencana yang menjadi Tugas pokok dan fungsi BKKBN harus dipenuhi capaiannya sesuai target yang telah ditetapkan yang bertujuan meningkatkan kualitas keluarga dan pada gilirannya akan menjadi pondasi untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, dengan salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah rendah angka prevalensi stunting.
Pelaksanaan program Percepatan Penurunan Stunting yang telah menjadi program prioritas nasional harus dapat segera selesai sesuai tenggat waktu ditetapkan.
“Penurunan prevalensi stunting Lampung dari 18,5 persen pada tahun 2021 menjadi 15,2 persen pada tahun 2022 hendaknya disikapi untuk meningkatkan kinerja para pelaku pembangunan,” kata gubernur.
Selain Program Percepatan Penurunan Stunting, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah menetapkan Keputusan Gubernur tentang program Desa/Kelurahan Model Ramah Perempuan dan Peduli Anak serta Konvergensi Pencegahan Stunting pada Tahun 2023 dalam mewujudkan Desa Model DRPPA sekaligus Konvergensi Pencegahan Stunting di Provinsi Lampung.
Pemerintah Provinsi Lampung mengupayakan untuk menuntaskan beberapa isu strategis melalui agenda ini, yaitu:
1. Masih tinggi kasus kekerasan yang terjadi pada tahun 2022. Provinsi Lampung tercatat terjadi 600 kasus dengan 664 korban. Sebanyak 73 persen korban ialah anak-anak dan perempuan.
Terdapat 649 dispensasi perkawinan pada anak yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Lampung.
Prevalensi stunting Provinsi Lampung pada tahun 2022 sudah cukup baik, yaitu 15,8 persen (turun cukup signifikan dari 18,8 persen pada tahun 2021) tapi masih memerlukan kerja keras mewujudkan 14 persen pada tahun 2024.
Kontribusi perempuan pada sektor ekonomi di Provinsi Lampung baru mencapai 29,31 persen pada tahun 2021. Sedangkan proporsi perempuan dan laki-laki menunjukkan kondisi hampir sama sebesar 48,78 persen dan 51,22 persen.
Arinal juga meminta agar Kepala Perwakilan BKKBN meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh sektor pembangunan dalam mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan. Juga berkoordinasi rutin dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Provinsi Lampung.
“Juga meningkatkan pendampingan Program Percepatan Penurunan Stunting di wilayah kabupaten/kota yang meningkat angka prevalensi stunting, dan bersama Pemerintah Provinsi mengawasi dan mengawal dalam memaksimalkan penyerapan dana BOKB,” ujarnya. (kmf)