Lampung Utara

Diduga Lakukan Pelanggaran Hukum, Unit Tipikor Polres Telaah Temuan Dalam  LHP BPK Perwakilan Lampung

Spread the love

LAMPUNG UTARA,  RATUMEDIA.ID    —    Unit Tipikor Polres Lampung Utara tengah menelaah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung, terhadap OPD maupun perusahaan (pihak ke 3) yang diduga melakukan pelanggaran hukum.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktoma menerangkan, penyidik tengah mendalami adanya unsur pelanggaran yang dilakukan OPD dan perusahaan (pihak ke 3) tersebut

Dugaan pelanggaran ini merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama TA 2022 Ada beberapa OPD dan perusahaan yang melanggar ketentuan yang berlaku, baik terindikasi tindakan pidananya ataupun tindakan korupsi.

“Tentu nanti ada kesimpulan apakah terjadi pelanggaran hukum pidana atau bidang, Kita sudah monitor terkait temuan BPK terkait objek pemeriksaan (obrik) dana pada TA 2022 Lampung Utara” ungkap AKP Eko Rendi.

“Apabila sampai waktu yang diberikan tidak diselesaikan, maka Polres Lampung Utara dalam hal ini Unit Tipikor Polres Lampung Utara akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap temuan temuan tersebut,” tegas Kasatreskrim.

“Maka dari itu, kepada OPD atau pihak ke 3 yang terdapat temuan dari BPK agar segera menyelesaikan,” ujarnya

AKP Eko Rendi Oktoma mengajak kepada seluruh LSM ormas dan Media yang ada di Lampung Utara untuk bersama-sama memonitor progresnya. (Bule)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *